RADARBANYUWANGI.ID - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara kondang Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025.
Usia Hotma sempat menjadi perdebatan di kalangan publik, dengan berbagai informasi yang menyebutkan bahwa ia berusia 65 tahun, 68 tahun, dan lainnya.
Namun, seperti dilansir dari JawaPos.com, anaknya, Ditho Sitompul, meluruskan informasi tersebut.
"Papa meninggal pada 16 April di umur 75 tahun. Karena kemarin simpang siur soal umur. Papa lahir tahun 1949," ungkap Ditho saat ditemui di rumah duka di Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4).
Ditho juga menjelaskan mengenai kondisi kesehatan ayahnya yang menurun akibat komplikasi penyakit. Hotma Sitompul telah mengalami masalah kesehatan yang serius sejak tahun lalu, termasuk komplikasi jantung dan ginjal.
"Pak Hotma ada komplikasi ya. Jantung, ginjal, dan pada bulan Oktober tahun lalu sempat ada penurunan kesadaran. Kami bawa ke Penang dan sempat membaik waktu itu. Bulan Januari kita bawa pulang ke Indonesia," jelasnya.
Meskipun kondisi Hotma sempat membaik di awal tahun 2025, ia harus menjalani cuci darah secara rutin akibat masalah ginjal. Namun, pada Selasa minggu lalu, kondisi kesehatan Hotma tiba-tiba menurun drastis.
"Kami bawa ke RS. Keadaan sempat berangsur normal, namun ternyata hari Selasa kemarin harus dimaksimalkan lagi topangannya. Sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir tanggal 16 April kemarin," tambah Ditho.
Keluarga Hotma Sitompul telah mempersiapkan diri untuk menerima kenyataan terberat, mengingat kondisi kesehatan Hotma yang sudah tidak baik sejak tahun lalu.
"Kami bersyukur mendapat kesempatan kedua dari Januari 2025 sampai dengan April 2025. Itu mungkin waktu yang singkat, tapi bagi kami keluarga itu momen yang sangat berharga untuk kami bersama (Hotma)," tutup Ditho.
Kepergian Hotma Sitompul meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan rekan-rekan sejawatnya di dunia hukum.
Semoga arwahnya diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (*)
Editor : Ali Sodiqin