Radar Banyuwangi – Postingan poster film "Lemah Santet Banyuwangi" mendadak hilang dari akun Instagram resmi MD Pictures Official tanpa ada keterangan mengenai alasan penghapusan tersebut.
Film yang dijadwalkan tayang di bioskop mulai 8 Mei 2025 ini sebelumnya telah menuai banyak kritik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat Banyuwangi.
Film tersebut mengambil latar belakang tragedi pembunuhan dukun santet pada tahun 1998.
Film ini dinilai dapat menimbulkan stigma negatif terhadap Banyuwangi dan mengorek duka lama bagi masyarakat setempat.
Penolakan terhadap film ini semakin menguat setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, bersama Dewan Kesenian Blambangan (DKB), Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Banyuwangi, serta tokoh budaya dan masyarakat setempat, sepakat untuk memprotes keras penayangan film tersebut.
Keputusan untuk menolak film ini diambil dalam sebuah rapat gabungan yang digelar di Lounge Kantor Disbudpar Banyuwangi pada 6 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan masukan terkait dampak film terhadap citra Banyuwangi.
Ketua PARFI Banyuwangi, Denny Sun’anudin, menjadi yang pertama menyampaikan pendapatnya. Ia menilai film "Lemah Santet Banyuwangi" sebagai bentuk penyalahgunaan kebebasan berkarya yang mengabaikan nilai moral dan etika.
"Film ini sangat tendensius, hanya menjadikan Banyuwangi sebagai objek eksploitasi demi kepentingan bisnis industri film. Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Kita harus mengambil sikap tegas dengan memprotes dan menindaklanjutinya," tegas Denny dengan nada geram.
Denny juga menyoroti bahwa pencatutan nama Banyuwangi dalam film ini tidak mencerminkan kompleksitas peristiwa yang terjadi, di mana banyak korban yang juga merupakan guru ngaji.
"Seni perfilman seharusnya menyajikan hiburan berkualitas dan memberikan pesan edukatif, bukan justru merusak citra budaya lokal yang telah dijaga dengan baik oleh masyarakat," jelasnya.
Ketua Dewan Kesenian Blambangan, Hasan Basri, juga menyampaikan keberatannya terhadap penggunaan nama Banyuwangi dalam judul film tersebut.
"Mengapa harus Banyuwangi yang dijadikan sorotan? Padahal istilah ‘santet’ juga dikenal di berbagai daerah lain. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada maksud tertentu yang tidak baik di balik pembuatan film ini," ujar Hasan penuh tanda tanya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman, menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat berbagai saran dan pendapat dari rapat tersebut.
Hasilnya, forum sepakat untuk mengajukan protes resmi ke Lembaga Sensor Film (LSF) di Jakarta agar izin edar film tersebut dibatalkan.
"Kami akan segera mengirim surat keberatan kepada LSF agar film ini tidak lolos sensor dan tidak tayang di bioskop. Tembusannya juga akan kami sampaikan kepada MD Pictures, Menteri Kominfo, Menteri Kebudayaan, serta pihak-pihak terkait lainnya," pungkas Taufik.
Dengan hilangnya poster film dari media sosial dan meningkatnya penolakan dari masyarakat, nasib film "Lemah Santet Banyuwangi" kini berada di tangan pihak berwenang.
Masyarakat berharap agar suara mereka didengar dan dipertimbangkan demi menjaga citra dan keharmonisan budaya Banyuwangi. (*)
Editor : Ali Sodiqin