Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tolak Film Lemah Santet Banyuwangi, Disparbud Surati Menteri Kebudayaan dan Lembaga Sensor Film

Ali Sodiqin • Sabtu, 8 Maret 2025 | 18:11 WIB
Photo
Photo

RADAR BANYUWANGIPenolakan Film Lemah Santet Banyuwangi yang produksi MD Pictures tak hanya dilakukan kalangan pengurus PARFI Banyuwangi.

Aksi serupa juga dilakukan lembaga resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Disparbud bahkan menyurati Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dan Ketua Lembaga Sensor Film Indonesia terkait penolakan film yang menyudutkan nama Kota Gandrung tersebut.

Surat bernomor 556/ 943 /429.110/2025 merupakan respon dari banyaknya elemen masyarakat Banyuwangi yang menilak penayangan film tersebut.

Sejumlah elemen masyarakat Banyuwangi yang terdiri dari budayawan, pengurus Parfi, dan stakeholders lainnya, secara resmi menyampaikan keberatan terhadap rencana penayangan film "Lemah Santet Banyuwangi" yang dijadwalkan tayang pada 8 Mei 2025.

Keberatan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang diadakan untuk membahas dampak film tersebut terhadap citra dan budaya lokal.

Dalam pernyataan yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi Taufik Rohman, M.Si, masyarakat menyoroti beberapa poin penting terkait film yang diproduksi oleh MD Entertainment ini.

Pertama, mereka menegaskan bahwa produksi film yang mengangkat tema tragedi pembunuhan dukun santet pada tahun 1998 tidak melibatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Hal ini dianggap penting mengingat pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan budaya serta norma yang berlaku di masyarakat.

Kedua, masyarakat Banyuwangi mengungkapkan bahwa kata "santet" dalam budaya mereka memiliki makna positif, yaitu sebagai ikhtiar spiritual untuk cinta kasih dan kesuksesan.

Namun, film ini justru mengonotasikan santet sebagai kegiatan perdukunan yang berpotensi mencelakakan, yang dapat merusak pemahaman masyarakat tentang budaya lokal.

Ketiga, mereka khawatir bahwa film ini akan membangun citra negatif tentang Banyuwangi sebagai daerah yang sarat dengan nuansa magis dan klenik.

Citra ini bertentangan dengan upaya pemerintah dan masyarakat yang telah bekerja keras untuk mempromosikan Banyuwangi sebagai destinasi wisata yang ramah dan harmonis.

Keempat, penayangan film ini dikhawatirkan akan menimbulkan rasa takut di kalangan wisatawan, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

Hal ini bertentangan dengan UU No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman, yang menekankan pentingnya produksi film untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat Banyuwangi meminta kepada Menteri Kebudayaan RI dan Lembaga Sensor Film Indonesia untuk mencabut izin edar dan lulus sensor film "Lemah Santet Banyuwangi".

Mereka menekankan bahwa kebebasan berkreasi dalam perfilman harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai, agama, etika, moral, dan budaya bangsa, terutama budaya masyarakat yang akan disosialisasikan dalam film.

Dengan pernyataan ini, masyarakat Banyuwangi berharap agar suara mereka didengar dan dipertimbangkan, demi menjaga keharmonisan dan kelestarian budaya lokal.

Dialog yang konstruktif antara pembuat film dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan karya yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menghormati dan melestarikan budaya yang ada. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#film #penolakan warga #md pictures #jadwal tayang #penayangan film #banyuwangi #Lemah Santet Banyuwangi #tragedi 1998 di banyuwangi