Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tahun Baru Semakin Dekat, Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2025: 5 Bulan Lagi Lebaran Guys

Niklaas Andries • Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:49 WIB
SEMAKIN DEKAT: Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 mendatang
SEMAKIN DEKAT: Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 mendatang

Radarbanyuwangi.id – Tanpa terasa penghujung tahun 2024 semakin dekat. Menyikapi hal itu, pemerintah telah merilis daftar hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025. Daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2025 sudah dituangkan di surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri.

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," sebut Menko PMK Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Muhadjir menambahkan, ketetapan mengenai jadwal hari libur dan cuti bersama ini dapat dijadikan acuan bagi masyarakat, terutama untuk sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Selain itu, daftar hari libur dan cuti bersama ini diharapkan juga juga dapat dijadikan acuan bagi lembaga pemerintah untuk menentukan perencanaan program-program kerja pada 2025.

"Setiap tahun ada usulan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama, khususnya terkait hari libur atau cuti keagamaan. Pemerintah mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dengan memperhatikan jumlah hari libur nasional dalam SKB," imbuh Muhadjir.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025 mendatang:

Hari Libur Nasional Tahun 2025

- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi
- 31 Maret-1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 H
- 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Tahun 2025

- 28 Januari: Tahun Baru Imlek
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi
- 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1445 H
- 13 Mei: Hari Raya Waisak
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 H
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus. (*)

 

Editor : Niklaas Andries
#skb tiga menteri #lebaran #Tahun Baru #cuti bersama #idul fitri #sektor ekonomi #swasta #hari libur nasional #kemenko pmk