RADAR BANYUWANGI – Pantai Blimbingsari bukan sekadar tempat menikmati pemandangan laut. Destinasi wisata di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ini juga menyimpan kekayaan kuliner yang telah dikenal selama puluhan tahun. Salah satunya ikan bakar dan ikan asap dengan racikan bumbu tradisional.
Berada di Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, pantai tersebut menawarkan suasana khas kawasan pesisir. Aktivitas nelayan, hamparan laut, dan keberadaan warung kuliner menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin bersantai sekaligus mencicipi hasil laut.
Kuliner ikan bakar bahkan telah menjadi bagian dari identitas wisata Pantai Blimbingsari. Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan pada 2021 menyebut kawasan ini sebagai pelopor wisata kuliner ikan bakar dengan konsep lesehan di Banyuwangi.
Resep Ikan Bakar yang Bertahan Sejak 1977
Salah satu sosok yang mempertahankan kuliner khas Blimbingsari adalah Mastia. Pedagang berusia 66 tahun itu telah berjualan ikan asap sejak 1977.
Selama hampir lima dekade, Mastia mempertahankan racikan bumbu tradisional untuk mengolah beragam ikan hasil tangkapan nelayan. Jenis ikan yang dijual antara lain ekor merah, banyar, slengseng, dan kerapu.
Keistimewaan kuliner tersebut terletak pada proses pengolahannya. Ikan segar dibakar terlebih dahulu, kemudian dilumuri bumbu sebelum kembali dipanggang agar rempah meresap.
"Bumbu ini resep turun-temurun asli Blimbingsari," kata Mastia, sebagaimana dikutip dari laporan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jumat (8/5).
Racikan bumbunya menggunakan asam, bawang merah, bawang putih, lengkuas, kemiri, kencur, gula merah, gula pasir, dan cabai.
Perpaduan bahan tersebut menjadi ciri khas olahan ikan yang dipasarkan masyarakat setempat.
Menariknya, pembeli tidak hanya datang dari Banyuwangi. Mastia juga menerima pesanan dari Blitar, Yogyakarta, hingga Sumatera. Pengiriman dilakukan menggunakan kereta api atau dititipkan melalui bus antarkota.
Berdasarkan laporan Pemkab Banyuwangi pada Mei 2026, ikan bakar di kawasan tersebut dijual dengan harga sekitar Rp15.000–Rp25.000, bergantung pada ukuran ikan. Sementara itu, pepes ikan ditawarkan sekitar Rp5.000 per bungkus. Harga dapat berubah sewaktu-waktu.
Wisata Pantai Ikut Menggerakkan UMKM
Keberadaan Pantai Blimbingsari tidak dapat dipisahkan dari aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Ulin, salah seorang pedagang ikan bakar, menyebut terdapat sekitar 15 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjajakan ikan bakar di Dusun Krajan, Desa Blimbingsari, berdasarkan pendataan yang disampaikannya pada Mei 2026.
"Wisatawan banyak yang pulang dari pantai mampir beli ikan bakar," ujar Ulin dalam publikasi Pemkab Banyuwangi pada 8 Mei 2026.
Menurut Ulin, kunjungan wisatawan memberikan dampak positif bagi penjualan. Pada akhir pekan, omzet usahanya dapat mencapai Rp500.000 atau lebih. Angka tersebut merupakan pengalaman usahanya, bukan rata-rata omzet seluruh pedagang.
Daya tarik kuliner Blimbingsari juga mendapat pengakuan pengunjung. Lukman, warga Kecamatan Glenmore, pernah menyampaikan pengalamannya saat berwisata ke pantai tersebut pada Juni 2023.
"Ikan bakar di Pantai Blimbingsari memiliki rasa yang berbeda," katanya kepada media Afederasi.
Pemerintah daerah pun melihat kuliner pesisir sebagai salah satu kekuatan wisata Banyuwangi.
"Kuliner khas seperti ini menjadi daya tarik wisata Banyuwangi," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, sebagaimana diberitakan RRI pada 8 Mei 2026.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan kunjungan Ipuk dalam program Bupati Ngantor di Desa yang berlangsung pada 7 Mei 2026.
Menikmati Pantai, Menjaga Warisan Kuliner
Selain berburu makanan laut, pengunjung dapat menikmati pemandangan pesisir, bersantai, dan mengenal kehidupan masyarakat nelayan di sekitar Pantai Blimbingsari.
Lokasinya diperkirakan berjarak sekitar 23 kilometer dari pusat Kota Banyuwangi, sebagaimana dilaporkan Afederasi pada 2023. Kawasan wisata ini dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Meski memiliki sejarah kuliner yang panjang, Blimbingsari tetap menghadapi tantangan. Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Kajian dan Terapan Pariwisata pada 2026 menyoroti melemahnya daya tarik sentra ikan bakar akibat persaingan destinasi serupa dan kurangnya inovasi.
Temuan tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan pelayanan, pengelolaan kawasan, dan promosi wisata yang konsisten tanpa menghilangkan kekhasan kuliner masyarakat setempat.
Kebersihan pantai juga perlu menjadi perhatian bersama. Wisatawan diharapkan membuang sampah pada tempatnya serta menghormati aktivitas nelayan.
Editor : Lugas Rumpakaadi