RADAR BANYUWANGI - Siapa sangka semangkuk kimchi, sepiring hummus, atau sepotong keju feta mampu memicu sengketa antarnegara. Di balik makanan tradisional yang akrab di meja makan, tersimpan persaingan diplomasi, kepentingan ekonomi, hingga perebutan identitas budaya yang kini menjadi perhatian dunia.
Persaingan geopolitik modern tidak lagi hanya berlangsung melalui kekuatan militer, kerja sama ekonomi, atau sengketa wilayah. Dalam beberapa dekade terakhir, makanan tradisional ikut menjadi instrumen soft power yang digunakan berbagai negara untuk memperkuat citra, meningkatkan daya tarik pariwisata, sekaligus mempertegas identitas nasional.
Fenomena yang dikenal sebagai culinary identity war atau perang identitas kuliner menunjukkan bahwa sebuah hidangan dapat memiliki nilai jauh melampaui fungsi utamanya sebagai makanan.
Ketika suatu negara mengklaim makanan tertentu sebagai bagian dari warisan budaya eksklusif, kuliner tersebut berubah menjadi simbol kedaulatan, kebanggaan nasional, hingga aset ekonomi yang mampu menghasilkan nilai tambah melalui sektor pariwisata, industri kreatif, dan perdagangan.
Karena itu, makanan tradisional kini tidak hanya dijaga resepnya, tetapi juga didokumentasikan sebagai bagian dari identitas bangsa.
Salah satu panggung utama perebutan identitas kuliner berada di UNESCO melalui daftar Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda.
Melalui mekanisme tersebut, berbagai negara berlomba memperoleh pengakuan internasional atas tradisi kuliner yang diwariskan secara turun-temurun. Pengakuan tersebut tidak hanya bernilai simbolis, tetapi juga memperkuat reputasi negara di mata dunia.
Sejumlah kajian mengenai diplomasi budaya dan hak kekayaan intelektual menyebutkan bahwa pengakuan warisan budaya dapat menjadi strategi soft power untuk meningkatkan posisi tawar suatu bangsa dalam hubungan internasional sekaligus mendorong promosi destinasi wisata dan produk budaya.
Perselisihan mengenai asal-usul makanan telah berlangsung di berbagai kawasan.
Di Timur Tengah, Hummus dan Falafel menjadi sumber perdebatan panjang mengenai identitas budaya. Di Asia Timur, Kimchi pernah memicu polemik yang melibatkan aspek sejarah dan kebanggaan nasional. Sementara di Eropa, sengketa mengenai keju Feta berkembang hingga memasuki proses hukum di Mahkamah Keadilan Eropa sebelum memperoleh kepastian mengenai perlindungan identitas produknya.
Berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa makanan tradisional kini memiliki dimensi politik, hukum, ekonomi, hingga diplomasi internasional.
Bagi masyarakat, makanan mungkin hanya menjadi bagian dari tradisi sehari-hari. Namun bagi pemerintah, kuliner merupakan identitas nasional yang dapat memperkuat citra negara di tingkat global.
Pengakuan internasional terhadap sebuah makanan mampu meningkatkan daya tarik wisata, memperluas pasar produk lokal, memperkuat promosi budaya, hingga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat yang mempertahankan tradisi tersebut.
Karena itu, tidak mengherankan apabila berbagai negara berinvestasi dalam dokumentasi sejarah, penelitian budaya, hingga diplomasi internasional demi memperoleh pengakuan terhadap warisan kuliner mereka.
Indonesia tidak lepas dari pentingnya perlindungan identitas budaya.
Berbagai warisan budaya Indonesia telah memperoleh pengakuan UNESCO, sementara sejumlah kuliner tradisional juga memiliki potensi besar untuk dipromosikan sebagai bagian dari diplomasi budaya nasional. Dokumentasi sejarah, pelestarian resep autentik, hingga penguatan identitas daerah menjadi langkah penting agar kekayaan kuliner Nusantara semakin dikenal di tingkat internasional.
Bagi daerah seperti Banyuwangi yang kaya akan kuliner khas, penguatan identitas makanan lokal juga dapat menjadi modal penting untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Perdebatan mengenai asal-usul makanan sejatinya bukan hanya persoalan siapa yang pertama kali menciptakan sebuah resep.
Penelitian antropologi kuliner menunjukkan bahwa sengketa identitas makanan sering berkaitan dengan sejarah migrasi, perubahan wilayah, hingga dinamika politik yang berlangsung selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Karena itu, setiap hidangan tradisional menyimpan cerita panjang mengenai perjalanan budaya suatu bangsa.
Pada akhirnya, perang identitas kuliner membuktikan bahwa kekuatan budaya mampu memainkan peran strategis dalam geopolitik modern. Jika dahulu batas negara diperebutkan melalui peta dan diplomasi politik, kini semangkuk makanan pun dapat menjadi simbol pengaruh, kebanggaan nasional, sekaligus kekuatan ekonomi di mata dunia.
Editor : Lugas Rumpakaadi