RadarBanyuwangi.id – Pemkab Banyuwangi akan mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi untuk mendapat paten indikasi geografis.
Pendaftaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bakal diajukan pada pekan ini.
Indikasi geografis merupakan paten yang menunjukkan asal muasal suatu produk berdasar faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan manusianya.
Paten indikasi geografis akan memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik pada barang produk yang dihasilkan.
Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, dengan mendapatkan indikasi geografis, paten suatu produk akan terlindungi.
”Selain itu, brand produk juga akan terangkat. Insya Allah Selasa (hari ini, 16/8) kita daftarkan,” ujarnya, Selasa (15/8).
Keuntungan lainnya, kopi robusta yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis dapat meningkatkan nilai jual. Selain itu, juga untuk menghindari praktik curang, seperti pemalsuan atau pengoplosan terhadap produk kopi robusta yang dihasilkan.
”Ini juga bagian dari upaya menjamin kualitas produk serta memberikan perlindungan dan kepercayaan bagi konsumen,” jelas Ipuk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi Ilham Juanda menambahkan, persiapan pendaftaran indikasi geografis telah dilakukan sejak 2019 lalu.
Selama dua tahun terakhir pemkab fokus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran paten tersebut.
”Kami telah melakukan pemetaan kopi robusta di Banyuwangi, mulai dari asal usulnya, karakter rasa, dan kekhasannya,” tuturnya.
Dalam proses pengurusan dokumen itu, Dispertan dibantu oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia.
Setelah diajukan, tim Kemenkumham akan memverifikasi keabsahan dokumen yang diberikan. Kemudian proses dilanjutkan dengan verifikasi lapangan.
”Mudah-mudahan bisa selesai dalam tiga bulan, sehingga Desember mendatang sudah bisa terbit untuk indikasi geografis kopi robusta Banyuwangi,” harap Ilham.
Ilham menjelaskan, Banyuwangi merupakan salah satu daerah penghasil kopi robusta terbesar di Jawa Timur.
Total luas perkebunan kopi di Banyuwangi sekitar 15 ribu hektare (ha) yang tersebar di Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Songgon, dan Kalipuro.
Dalam setahun, Banyuwangi menghasilkan kopi robusta sebanyak 10.673 ton. ”Mayoritas kebun kopi di Banyuwangi adalah kebun kopi rakyat. Hanya sedikit yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan,” imbuh Ilham.
Dengan mendaftarkan indikasi geografis, Ilham berharap, khazanah kopi robusta Banyuwangi bisa terlindungi.
”Harapan lainnya, brand kopi robusta Banyuwangi bisa lebih dikenal di kancah nasional dan internasional. Sebagaimana kopi arabika Gayo asal Aceh dan kopi arabika Kintamani asal Bali,” tambahnya.
Kekhasan kopi robusta Banyuwangi diakui oleh banyak pihak. ”Taste-nya unik dan teksturnya itu utuh,” kata Wahyu Irianto dari Balai Besar Pembenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) Surabaya.
Maka dari itu, Wahyu menyebut kopi robusta Banyuwangi layak untuk mendapat paten indikasi geografis. (sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin