Daniel masuk dalam daftar red diffusion lantaran melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan di Jerman. Daniel diamankan usai berbelanja di salah satu minimarket kawasan Sanur, pada Kamis (24/4) lalu sekira pukul 20.30 WITA.
Daniel ditangkap tanpa perlawanan. Tak dinyana selama persembunyian, dia sempat mengedar narkoba jenis permen ekstasi di Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., membenarkan terkait dugaan penangkapan WNA buronan Interpol tersebut.
Ia belum bisa berkomentar banyak karena yang melakukan penangkapan adalah pihak Bareskrim Polri.
"Ya, saya konfirmasi maka terlebih dahulu. Baik kronologis dan menyangkut dugaan keterlibatan buronan tersebut dalam kasus narkoba," pungkasnya.
Tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri menangkap lelaki Jerman bernama Daniel adalah buronan Interpol yang tercatat dalam catatan Red Diffusion.
Dia diburu karena telah dijadikan DPO atas kasus percobaan pembunuhan di Jerman. Yang bersangkutan dikabarkan telah masuk Indonesia khususnya di Bali dengan tujuan bersembunyi.
Setelah mendapatkan Red Diffusion Interpol yang adalah pemberitahuan dikeluarkan oleh Interpol untuk memberi tahu negara anggota tentang orang yang dicari untuk ditangkap atau ditahan.
Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan terkait pemberitahuan yang lebih informal dibandingkan Red Notice itu.
Hasil penyelidikan didapati informasi bahwa Daniel berstatus petinggi yakni vice president di sebuah organisasi klub motor di Spanyol. Keberadaannya kemudian, diketahui berada di kawasan Sanur, Denpasar Selatan.
Daniel dibuntuti ketika keluar dari Villa tempatnya menginap. Hingga akhirnya diamankan di Minimarket kawasan Sanur, Kami 24 April 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.
Hasil pengembangan, diakui selama di Bali, dia berstatus pengedar narkoba jenis permen ekstasi untuk kehidupan sehari-hari
Dia mengaku jaringannya seorang lelaki Belanda bernama Lima Tome Rodrigues, 42, telah ditangkap terlebih dahulu di kawasan Denpasar, Bali.
Rodrigues sendiri ditangkap setelah menerima paket berisi ratusan ekstasi yang dikamuflase dengan permen.
Dari hasil pengembangan, dia mengaku bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari Daniel yang mempunyai akses mendatangkan ekstasi dari Jerman ke Bali. (*)
Editor : Niklaas Andries