Radarbanyuwangi.id – Tujuh pemuda di Bali ini berhasil menangkap basah tiga orang bocah cilik (bocil) yang kedapatan mencuri tabung gas.
Sayangnya aksi para pemuda ini malah membuat mereka terancam dikenai jeratan perundangan ITE dan pelecehan anak.
Kasus ini kini ditangani oleh Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy membenarkan jika polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Sementara anggota masih melakukan penyelidikan," katanya.
Polisi telah mengantongi identitas para pemuda yang terlibat. Mereka adalah Gede DND, Kadek AP, Ni Kadek EPD, STF, Gede ARS, Made WD, dan seorang lagi adalah Made PRW.
Lalu bagaimana kejadian yang membuat ketujuh remaja ini malah terancam dikenai perundangan ITE dan pelecehan anak.
Ceritanya, ketujuh pemuda ini memergoki tiga bocah ini selepas mencuri tabung gas. Lewat intergerasi singkat, ketiga pelaku cilik ini pun mengakui perbuatannya kepada para pemuda tersebut.
Tiga bocil ini pun kemudian sempat meminta maaf atas aksinya tersebut kepada para pemuda ini.
Dari keterangan yang berhasil dikorek, ketiga bocah ini mencuri tabung gas di Jalan Akasia Denpasar pada Selasa (18/3) sekira pukul 01.58 WITA.
Para pemuda ini pun kemudian lantas menggelandang ketiga bocil ini ke tempat kejadian perkara (TKP).
Disinilah jeratan atas perbuatan ketujuh pemuda terhadap tiga bocil ini mengarah pada tindah pidana ITE dan pelecehan anak.
Cara pemuda ini meminta pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Tidak sampai disana aksi ketiga bocah ini pun turut direkam melalui ponsel oleh para remaja tadi.
Video itu kemudian diunggah pelaku ke media sosial. Korban yang masih bocah ini pun tidak terima dan melaporkan aksi itu ke orang tuanya.
Orang tua para bocil ini pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. (*)
Editor : Niklaas Andries