Radarbanyuwangi.id – Aparat kepolisian Polsek Denpasar Utara mengungkap fakta mencengangkan di balik aksi penganiayaan yang dialami IKY, 30, warga Gianyar di sebuah guest house di Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar pada Rabu 19/3) malam tersebut.
Aksi brutal yang melibatkan tiga orang pelaku yakni SAW, 18, SAJ, 16, dan seorang perempuan NPS, 19, tersebut kini di itangani oleh penyidik Satreskrim Polsek Denpasar Utara.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa SAW merupakan pacar dari NPS
Yang lebih mengejutkan, SAW ternyata merupakan pacar dari NPS. Meski memiliki hubungan asmara. Tak dinyata SAW membiarkan NPS untuk melayani pria lain lewat open BO melalui aplikasi MiChat.
Bahkan dalam kasus yang berakhir dengan penganiayaan korban IKY ini, SAW berperan sebagai pengawal kekasihnya itu bertemu dan melayani pelanggannya.
"Keberadaan SAW dan SAJ di lokasi bertujuan untuk menjaga NPS, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denut, Iptu Kadek Astawa Bagia.
Selain itu, para pelaku menyebut bahwa pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebenarnya milik IKY sendiri. Namun, polisi masih mendalami klaim tersebut.
"Itu baru pengakuan pelaku, sementara korban belum bisa dimintai keterangan," tambahnya.
Dimana kasus penganiayaan ini bermula saat IKY kencan dengan NPS lewat aplikasi hijau tersebut. Situasi memanas saat IKY meminta servis tambahan tanpa mau membayar.
Disinilah keributan muncul. SAW dan SAJ yang kemudian ikut campur akhirnya mengeroyok korban. NPS pun turut serta dalam kejadian ini.
Puncaknya, salah satu pelaku melihat pisau di dalam kamar dan langsung menusukkan senjata tersebut ke tubuh IKY
Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Niklaas Andries