Radarbanyuwangi.id – Aksi oknum sekuriti sebuah kafe di Badung Bali ini memang keterlaluan. Bukannya menjaga keamanan, M Rifki Wibowo, 28, yang berprofesi sebagai satpam ini malah menggarong brankas milik tempantnya dia bekerja pada Sabtu (2/11).
Sekuriti ini membobol brankas cafe yang dipergunakan untuk menyimpan uang. Aksi nakal ini dilakukan karena pria asal Demak Jawa Tengah itu kepepet hutang.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, pelaku bobol brankas ini telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta.
Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari pelapor bernama Nyoman Budiasa, 55, mendapat informasi dari kasir dan sekuriti lainnya. Dimana cafe telah kehilangan dua buah cash box sekitar pukul 09.30 WITA.
"Cash box ini sebelumnya disimpan di dalam brankas," ujar Sukadi.
Cashbox pertama berisikan uang Rp 18,2 juta dan yang kedua berisi Rp 23 juta beserta sebuah handphone.
Maka, pelapor mengecek rekaman CCTV. Terlihat hari itu sekira pukul 02.00 WITA, ada seorang laki-laki (pelaku) yang memakai jaket, topi, masker, selop tangan masuk ke ruangan brankas di TKP.
Pria itu pun mengambil dia buah cashbox dengan merusak kunci brankas. Berikutnya, pelaku keluar lewat belakang.
Akibatnya, pihak cafe mengalami kerugian Rp 41,2 juta. Kejadian ini lantas dilaporkan ke aparat berwajib.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta pun melakukan penyelidikan berbekal keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV.
Hari itu juga sekitar pukul 21.00 WITA, Rifki pun dapat ditangkap di Jalan Kartika Plaza Kuta.
"Petugas juga dapat menyita uang Rp 19,2 juta yang merupakan sisa kejahatan, serta dua Hp merk Redmi," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, terkuak bahwa pelaku merupakan seorang sekuriti di TKP. Dia melancarkan aksinya saat cafe sedang tutup.
Hasil pencurian ini rencananya diakui akan digunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya, Rifki Wibowo disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)
Editor : Niklaas Andries