Radarbanyuwangi.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggerebek EC Executive Karaoke yang berada di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat Selasa (22/10).
12 tamu diamankan dari salah satu ruangan karaoke. Yang cukup menyita perhatian adalah diamankannya diduga seorang oknum anggota Polresta Denpasar dalam penggerebegan tersebut.
Penggerebekan ini bermula dari pengembangan kasus terhadap seorang wanita yang dicurigai memiliki dan menyimpan narkoba. "Wanita tersebut merupakan target operasi (TO) petugas," ujar seorang sumber.
Tim BNN Bali rupanya telah memantau pergerakan wanita tersebut. Target ini sudah mulai dipantau dari apartemennya di Denpasar hingga saat ia tiba di EC Karaoke.
Petugas yang kemudian menyamar dengan pakaian preman berhasil masuk ke lokasi sekitar pukul 20.30 WIB. Kehadiran petugas yang menyamar ini rupanya tanpa menimbulkan kecurigaan dari pihak manajemen.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan gram sabu dan ratusan butir ekstasi yang diduga milik para tamu. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di tempat tinggal para tamu, ditemukan barang bukti tambahan berupa bong atau alat hisap sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombespol I Made Sinar Subawa, membenarkan penggerebekan tersebut. "Benar, BNNP Bali telah melakukan pengungkapan kasus di lokasi tersebut. Saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman," ujarnya.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas para tamu yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung. (*)
Editor : Niklaas Andries