Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

BNNK Banyuwangi Sita 1,3 Ons Sabu-Sabu, Diamankan dari Tangan Dua Pengedar Narkoba yang Tertangkap di Muncar

Bagus Rio Rohman • Rabu, 7 Agustus 2024 | 17:01 WIB

RILIS TANGKAPAN: Pelaksana P4GN Kombespol Faisol Wahyudi bersama Kasatnarkoba Kompol M. Khoirul Hidayat dan Plt Kepala Bakesbangpol Agus Mulyono menunjukkan BB narkoba dari tangan dua tersangka
RILIS TANGKAPAN: Pelaksana P4GN Kombespol Faisol Wahyudi bersama Kasatnarkoba Kompol M. Khoirul Hidayat dan Plt Kepala Bakesbangpol Agus Mulyono menunjukkan BB narkoba dari tangan dua tersangka
Radarbanyuwangi.id - Baru diresmikan pada Jumat (2/8) lalu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi langsung bikin gebrakan. Hanya kurun waktu dua hari dari launching markas BNNK, petugas berhasil mengamankan dua orang sebagai pengedar sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,3 ons.

Pengedar tersebut berinisial EP, 35, dan HP, 35. Keduanya sama-sama tinggal di Muncar. Mereka ditangkap BNNK dalam waktu berturut-turut, sejak Minggu (4/8) hingga Senin dini hari (5/8).

”Kedua tersangka kami tangkap di dua TKP yang berbeda di Kecamatan Muncar. Keduanya merupakan jaringan pengedar narkotika yang berbeda,” jelas Pelaksana Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Banyuwangi Kombespol Faisol Wahyudi.

Faisol mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Timur yang berkolaborasi dengan BNNK Banyuwangi dibantu Pemkab dan Polresta Banyuwangi untuk sumber dayanya.

”Kami berterima kasih kepada Pemkab dan Polresta Banyuwangi yang telah membantu mengungkap jaringan narkoba,” katanya.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1,3 ons. Barang bukti lainnya berupa handphone, tas, serta timbangan digital.

Seluruhnya disita dari tangan pelaku. ”Kedua pelaku merupakan kategori pengedar. BB yang disita rencananya akan diedarkan di wilayah Muncar dan sekitarnya,” jelas Faisol.

Sabu-sabu dijual dengan paket hemat. Satu paket sabu dijual seharga Rp 200 ribu. ”Dari keterangan keduanya, sudah ada 3 gram sabu yang berhasil diedarkan,” ungkapnya.

Faisol menegaskan, BB narkoba yang diamankan setara dengan nominal uang Rp 115 juta. Sabu sebanyak itu bisa dikonsumsi hingga 600 orang. Dengan pengungkapan tersebut, BNNK bisa menyelamatkan 600 warga Banyuwangi dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ”Kasus ini akan ditangani BNP Provinsi Jawa Timur, termasuk pengembangan perkaranya,” tegasnya.

Faisol menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi awal yang baik ke depannya. Selain memberantas narkoba, BNNK Banyuwangi akan melakukan berbagai kegiatan lain.

”Banyak program ketahanan masyarakat di wilayah yang menjadi prioritas kita. Fokus kami memberantas peredaran narkotika di Banyuwangi,” pungkasnya. (rio/aif/c1)

Editor : Niklaas Andries
#jaringan narkoba #satnarkoba #P4GN #bnnk #polresta banyuwangi #jawa timur #bnp #Sabu-Sabu #pemkab #banyuwangi #Narkotika