Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Gerak Cepat, Satgas PPA Banyuwangi Siapkan Pendampingan untuk Korban Rudapaksa di Pantai Pulau Merah, Begini Wujud Perhatian yang Diberikan  

Bagus Rio Rohman • Rabu, 8 Mei 2024 | 16:48 WIB

TINGGAL SELANGKAH: Kasus KDRT yang dialami Sharon Milan tinggal menunggu waktu untuk disidangkan
TINGGAL SELANGKAH: Kasus KDRT yang dialami Sharon Milan tinggal menunggu waktu untuk disidangkan
Radarbanyuwangi.id - Kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial LJ, 17, di sekitar kawasan Pulau Merah menjadi sorotan sejumlah pihak. Pemkab Banyuwangi melalui Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban.

Satgas PPA Banyuwangi telah menyiapkan rumah aman bagi korban dan pendampingan psikologis.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos-PPKB) Banyuwangi Henik Setyorini menjelaskan, rumah aman merupakan tempat singgah yang disiapkan oleh pemkab bagi korban kekerasan.

Korban dapat menempati rumah aman hingga psikologisnya pulih. ”Untuk biaya visum, pendampingan psikolog, serta pendampingan hukum, semua ditanggung pemkab,” katanya.

Henik menegaskan, pendampingan bagi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual dan pemerkosaan, secara aturan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. 

”Kasus kekerasan seksual dengan korban bawah umur menjadi atensi. Kami telah menerima langsung perintah dari Ibu Bupati agar pendampingan dilakukan hingga tuntas,” ungkapnya.

Keluarga korban tak perlu risau soal biaya yang harus dikeluarkan dalam kasus tersebut. Pihaknya menjamin pemkab akan hadir dalam tiap tahap perjalanan kasusnya. ”Kami pastikan aman untuk kebutuhan biaya dan lain-lain,” tegas Henik. (rio/aif/c1)

Editor : Niklaas Andries
#perlindungan perempuan dan anak #pemerkosaan #satgas #PPA #korban #Kepala Dinas Sosial #visum #pemkab