Satgas PPA Banyuwangi telah menyiapkan rumah aman bagi korban dan pendampingan psikologis.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos-PPKB) Banyuwangi Henik Setyorini menjelaskan, rumah aman merupakan tempat singgah yang disiapkan oleh pemkab bagi korban kekerasan.
Korban dapat menempati rumah aman hingga psikologisnya pulih. ”Untuk biaya visum, pendampingan psikolog, serta pendampingan hukum, semua ditanggung pemkab,” katanya.
Henik menegaskan, pendampingan bagi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual dan pemerkosaan, secara aturan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
”Kasus kekerasan seksual dengan korban bawah umur menjadi atensi. Kami telah menerima langsung perintah dari Ibu Bupati agar pendampingan dilakukan hingga tuntas,” ungkapnya.
Keluarga korban tak perlu risau soal biaya yang harus dikeluarkan dalam kasus tersebut. Pihaknya menjamin pemkab akan hadir dalam tiap tahap perjalanan kasusnya. ”Kami pastikan aman untuk kebutuhan biaya dan lain-lain,” tegas Henik. (rio/aif/c1)
Editor : Niklaas Andries