Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Menolak Dirudapaksa Kenalannya, Seorang LC di Banyuwangi Pilih Berontak, Pelaku Kalap Lalu Hajar Korban Sampai Bengep

Dedy Jumhardiyanto • Rabu, 13 Maret 2024 | 16:26 WIB

SEMPAT KABUR: Guruh Yus Firdaus (kiri) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Songgon Selasa (12/3). Warga Desa Gumirih itu ditangkap saat berada di Jember.
SEMPAT KABUR: Guruh Yus Firdaus (kiri) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Songgon Selasa (12/3). Warga Desa Gumirih itu ditangkap saat berada di Jember.
Radarbanyuwangi.id – Kejadian memilukan dialami oleh seorang pemandu lagu karaoke Ashika, Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Lady companion (LC) berinisial ST, 20, tersebut dianiaya hingga mengalami luka serius. Penyebabnya, korban berontak saat hendak dirudapaksa oleh kenalannya.  

Penganiayaan yang dialami perempuan asal Blimbingsari itu terjadi pada Selasa (5/3).

Tapi, pelakunya yakni Guruh Yus Firdaus, 25, warga Dusun Krajan, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, baru bisa ditangkap kemarin (12/3).

”Pelaku langsung kami amankan di polsek,” ujar Kapolsek Songgon AKP Maskur.

Dugaan penganiayaan yang menimpa ST bermula pada Selasa (5/3). Kala itu, Guruh berkenalan dengan ST sang pemandu lagu melalui aplikasi hijau alias MiChat.

”Usai berkenalan, keduanya janjian ketemu di Ashika sekitar pukul 22.30,” kata Maskur.  

Saat bertemu, pelaku dan korban tidak masuk ke ruang karaoke.

Pelaku meminta korban ikut mengantar ke ATM untuk mengambil uang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax.

Modus mengambil uang ternyata hanya akal-akalan pelaku.

Hingga tengah malam, ST diajak jalan-jalan sampai di persawahan Dusun Tegalwudi, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon.

”Korban curiga, lalu tanya kepada pelaku katanya mau mengambil uang,” jelas Maskur.

Pelaku justru marah saat korban mulai curiga. Dengan suara keras, pemuda ini meminta ST yang dibonceng untuk diam.

”Kata pelaku, kalau ingin selamat, korban diminta ikut saja,” ungkap Maskur.

Pelaku pun menghentikan motornya dan turun. Selanjutnya, pelaku menarik tangan kanan korban yang masih duduk di atas motor hingga terjatuh dari sepeda motor.

”Pelaku menarik korban menuju gubuk di persawahan dekat bukit,” imbuh Maskur.

Di dekat gubuk itulah, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya.

Korban langsung berontak dan berusaha melarikan diri. Nahas, saat hendak lari korban terjatuh dengan posisi telentang.

”Pelaku makin beringas menghajar korban,” bebernya.

Pelaku langsung menghunjamkan pisau warna silver yang dibawanya ke arah ulu hati korban hingga beberapa kali.

Tak hanya itu, pelaku juga mengarahkan pisau ke kepala dan tangan kanan korban.

”Kepala korban juga diinjak pelaku, lalu ditinggal kabur,” beber Maskur.

Dalam kondisi tubuh bersimbah darah, korban berusaha meminta pertolongan kepada warga di permukiman terdekat.

Oleh warga, ST kemudian dilarikan ke Puskesmas Songgon. ”Ada warga yang lapor ke polsek,” terang Maskur.

Dari laporan itulah, anggota Unit Reskrim Polsek Songgon melakukan penyelidikan dengan dibantu Tim Macan Blambangan dari Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Polres Jember.

Tak butuh waktu lama, upaya pencarian pun membuahkan hasil.

Pelaku berhasil diringkus pada Minggu (10/3) sekitar pukul 16.00 di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

”Usai melakukan penganiayaan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Sumbersari, Jember,” tandas Maskur. (ddy/abi/c1)

Editor : Niklaas Andries
#dusun #Aplikasi hijau #polsek #silver #kecamatan #songgon #lady companion #blimbingsari #lc #korban #desa #Reskrim #pemandu lagu #pancoran #michat #jember #puskesmas