Penyidik masih terus mendalami motif pelaku nekat menikamkan pisau belati ke tubuh pacarnya tersebut. Hingga Minggu (20/11), penyidik belum bisa memastikan motif penusukan yang menggemparkan warga Banyuwangi itu. Pasalnya, keterangan yang disampaikan pelaku berubah-ubah.
Meski begitu, penyidik memastikan kejiwaan pelaku dalam kondisi normal. Pelaku asal Cluring tersebut masih menyadari perbuatannya. "Pelaku sudah mengakui seluruh perbuatannya saat dilakukan penyidikan. Dalam perkara ini, pelaku kita jerat Pasal 338 jo Pasal 53 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan pembunuhan,’’ tegas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja.
Agus mengatakan, pelaku nekat menikamkan pisau belati karena emosi dengan alasan kekasihnya tersebut memaksa pulang. "Pelaku dan korban ternyata sempat cekcok, sampai akhirnya pelaku mengambil belati untuk menusuk korban," ungkap Agus.
Sebelum melakukan penusukan, jelas Agus, ternyata pelaku sempat mencekik leher korban. Korban yang memaksa pulang, memicu kemarahan pelaku. "Korban ditusuk belati dari belakang. Korban yang kesakitan meminta pelaku agar diantar ke rumah sakit. Pelaku kemudian mengantar ke RSUD Blambangan dengan diancam agar tidak melapor ke polisi," terangnya.
Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Makanya, saat anggota Polsek Kabat datang ke RSUD, pelaku ketakutan. "Motifnya masih kami dalami,’’ tegasnya. (rio/aif) Editor : Ali Sodiqin