Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Budaya Kaum Marginal: Kami Ada dan Kami Indonesia

Ali Sodiqin • Senin, 31 Januari 2022 | 01:30 WIB
budaya-kaum-marginal-kami-ada-dan-kami-indonesia
budaya-kaum-marginal-kami-ada-dan-kami-indonesia


KEKAYAAN Indonesia tidak hanya dari alamnya tapi juga dari suku bangsa, agama, ras, dan budaya. Heterogenitas di Indonesia ini salah satunya adalah masyarakat Tionghoa. Masyarakat Tionghoa sebenarnya ada di Indonesia sejak dahulu, bahkan datang ke Surabaya pada saat kota itu masih berbentuk kerajaan. Beberapa sumber menyebutkan sejak abad ke-14 dengan ditemukannya bukti adanya perkampungan Tionghoa Islam di muara Sungai Brantas Kiri (Kali Porong) yang beraktivitas sebagai pedagang hasil bumi yang mana hasil dagangannya dijual di pasar besar di antara keraton dan benteng kompeni di awal abad ke-18 saat Mataram masih berkuasa di sana dengan bermukim di sekitar hotel Ibis (luar benteng kompeni).



Jumlah masyarakat Tionghoa semakin bertambah pada abad ke-19. Masuk abad ke-20, imigran Tionghoa menjadi semakin beragam mulai dari saudagar kaya hingga tukang bangunan, pedagang kecil, buruh, dan kuli kasar. Perubahan ini berpengaruh terhadap proses penyesuaian pembentukan sistem dan struktur sosial komunitas Tionghoa saat itu.



Asal para imigran dari Tiongkok dari beberapa suku bangsa dan daerah yang berbeda di mana suku Hokkian adalah yang terbesar, ada juga yang berasal dari suku Hakka, Teo-Chiu, dan Kwang Fu. Alasan tertentu telah membuat seluruh aktivitas masyarakat Tionghoa mulai dari dunia politik sampai pada kehidupan keagamaan dan adat istiadat tidak mendapat keleluasaan dari pemerintah. Namun, hal ini lambat laun mulai berubah dan masyarakat semakin permisif terhadap perkembangan masyarakat Tionghoa hingga akhirnya merasa sebagai warga negara Indonesia.



Kehidupan masyarakat Tionghoa dalam beragama telah memberi warna dalam ritual budaya yang ada di Indonesia, mulai dari seni tari Liang Liong, wayang Potehi hingga seni Barongsai. Dualitas istilah pribumi dan non-pribumi menjadi pusat perhatian karena masyarakat Tionghoa merasakan ketidaknyamanan dan tidak setuju dengan julukan yang mereka dapat. Penyebutan warga keturunan terhadap masyarakat Tionghoa juga memberikan penolakan yang sama. Masyarakat Tionghoa ingin dianggap sama dengan masyarakat lain tanpa ada perbedaan. Mereka mengaku sebagai masyarakat Indonesia dan cinta negara Indonesia sebagai tanah air seperti masyarakat umumnya.



Banyak hal menarik dalam kehidupan keagamaan masyarakat Tionghoa. Masyarakat Tionghoa memiliki agama dan kepercayaan di antaranya Konghucu, Taoisme dan Buddha, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, dan yang terakhir ajaran Tridharma.



Perayaan keagamaan yang sudah diakui sebagai hari libur nasional dikenal tahun baru Imlek atau marak dengan istilah Gong Xi Fa Cai yang berarti ’hormat bahagia berlimpah rezeki’. Perayaan ini penuh makna dan filosofi serta sarat dengan nilai kehidupan bagi masyarakat Tionghoa.  Keterbukaan masyarakat Tionghoa membuat masyarakat lain bisa lebih memahami kebudayaan yang dianut masyarakat Tionghoa sehingga prasangka-prasangka negatif terhadap masyarakat Tionghoa yang sebelumnya ada lambat laun bisa hilang.



Kebudayaan Tionghoa direvitalisasi oleh Gus Dur (Abdurrahman Wahid) Presiden RI pada tahun 1999 mencabut Inpres No 14 Tahun 1967 tentang aturan yang melarang berbagai ekspresi budaya bagi etnis Tionghoa di Indonesia. Hal ini mendorong masyarakat etnis Tionghoa Indonesia secara langsung atau tidak langsung berpartisipasi dalam segala kegiatan tradisi kebudayaan di Indonesia, baik di daerah maupun di kota, perseorangan maupun berkelompok, yang menjadi sebab terjadinya perubahan signifikan dalam kegiatan berbudaya masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia.



Tahun Baru Cina atau Imlek merupakan salah satu bentuk dari kebudayaan masyarakat Tionghoa yang penting. Perayaan yang dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15 pada saat bulan purnama membuat warga Tionghoa memiliki kebiasaan yaitu membersihkan rumah beberapa hari sebelum perayaan Tahun Baru Imlek. Kegiatan membersihkan rumah diyakini dapat membuang ketidakberuntungan dan nasib buruk yang tinggal di rumah tersebut.



Namun, seiring dengan adanya perkembangan zaman dan pergeseran makna, banyak etnis Tionghoa yang tidak mempertahankan tradisi lama dalam perayaan penyambutan datangnya perayaan Tahun Baru Imlek. Perayaan Tahun Baru Imlek yang makna sebenarnya menurut Ahli Budaya Tionghoa adalah perayaan musim semi telah berubah menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga.



Perayaan ini, awalnya memerlukan perlengkapan sesajian yang pemilihannya tidak berdasar keinginan masyarakatnya sendiri, melainkan melambangkan dunia simbolis dan nilai-nilai keagamaan. Di antaranya: Lumpia yang berarti manusia di seluruh bumi ini bersatu tanpa memandang perbedaan seperti halnya gulungan tersebut; Bakmi goreng, biehun, mi yang berisi harapan untuk panjang umur; Tanghun hidangan sup ikan atau sup daging yang berarti segala kegelapan pada tahun yang lalu hilang dan berganti dengan kebaikan; Samsing sebagai simbolisasi janji dan sumpah masyarakat penganut Tionghoa kepada Thian untuk segera memperbaiki diri; Kue keranjang merupakan simbolisasi harapan agar berlimpah rezeki dan menanjak seperti tumpukan kue dalam keranjang; Tebu bermakna bahwa kebaikan dan cinta kasih manusia harus terus tumbuh seperti halnya tebu yang semakin tua akan semakin manis.



Selain itu, Imlek juga identik dengan hal-hal berikut: Lilin yang berarti manusia keberadaannya harus menjadi penerang sejak kecil hingga akhir hayatnya; Lian adalah sajak musim semi yang berisi harapan-harapan akan kesejahteraan, kemakmuran, keselamatan; Angpao isinya berupa uang yang dibungkus kertas merah dan diberikan oleh orang tua kepada anak yang belum menikah yang diberikan setelah anak ”sujud kepada orang tua”, ”hormat bahagia menyambut tahun baru” atau gong xi fa cai ’hormat bahagia berlimpah rezeki’; Barongsai adalah tarian untuk mengusir roh jahat atau hawa jahat; Lampion atau denglong berwarna merah melambangkan keberhasilan, kegembiraan sebab warna merah dalam bahasa Mandarin disebut hong ’keberhasilan’.



Ritual masyarakat Tionghoa merupakan doa yang terdiri atas rangkaian kalimat hampir menyerupai prosa yang memiliki makna yang sangat dalam sesuai dengan ajaran agamanya. Makna simbolis banyak ditemukan pada bentuk wacana ritual tersebut. Rangkaian doa perayaan Tahun Baru Imlek pada dasarnya adalah wujud syukur kepada Tuhan atas segala limpahan rahmat-Nya pada tahun-tahun yang telah lalu dan mohon limpahan rezeki pada tahun-tahun mendatang.



Simbol-simbol yang ada dalam perayaan tahun baru Imlek penuh dengan makna dan nilai kehidupan. Hidangan-hidangan dalam sesajian melambangkan cinta kasih, kebajikan, kesucian, kebahagiaan, dan rasa syukur. Setiap benda dalam perayaan Tahun Baru Imlek memiliki simbolis dari nilai-nilai kehidupan. Perayaan Tahun Baru Imlek sangat diyakini oleh masyarakat Tionghoa dapat memberi kebahagiaan dan berkah pada tahun berikutnya dan ucapan gong xi fa cai ’bahagia dengan limpahan rezeki’ selalu diucapkan saat itu sebagai doa.



Banyak dari kita yang takut akan hal-hal yang tidak kita ketahui. Bahkan, hal yang tidak kita ketahui itu seolah seperti monster besar yang membahayakan eksistensi kita. Meskipun dengan jelas mereka juga membantu secara sosial maupun ekonomi, meringankan beban kehidupan masyarakat di sekitarnya, atau pun ikut merayakan dan meramaikan kegiatan baik bersama kita. Padahal jika kita mau memberanikan diri untuk mempelajari dan memaknai eksistensi ketidaktahuan tersebut, bisa jadi kita akan mendapatkan hikmah dan manfaat yang sangat ragam dan kaya.



Masyarakat Tionghoa telah ada sejak zaman kerajaan, dan mereka sudah berjuang bersama dengan bangsa ini mulai dari zaman penjajahan. Banyak dari mereka yang juga menikah dengan penduduk asli Indonesia dan hal ini seharusnya tidak membuat kita memarginalkan keberadaan mereka karena mereka ada, dan kita harus menghargai keberadaan mereka dan memberikan hak yang sama layaknya warga Indonesia lainnya karena mereka juga warga negara Republik Indonesia. (*)



 *) Guru Fisika MAN 1 Banyuwangi.



Editor : Ali Sodiqin
#artikel #refleksi #catatan #opini