USAHA Kesehatan Sekolah/Madrasah atau yang biasa di kenal dengan singkatan UKS/M bukan hal yang asing untuk disebutkan. Dalam perkembangannya kini UKS/M merupakan salah satu program nasional yang dicanangkan untuk meningkatkan kesehatan peserta didik di sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Dalam sejarah, UKS/M ini disahkan melalui peraturan bersama 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri nomor 6/X/PB/2014: nomor 73 Tahun 2014; nomor 41 Tahun 2014, dan nomor 81 Tahun 2014.
Tentang UKS/M
UKS/M adalah upaya perilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri, imbas kepada teman, keluarga di rumah, dan masyarakat radius 500 meter dari sekolah. Tujuan UKS/M adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tecermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih dan sehat. Serta menciptakan lingkungan yang sehat sehingga dapat menjadikan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
Program UKS/M mengacu pada TRIAS UKS, yakni Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, serta Pembinaan Lingkungan Sekolah/Madrasah Sehat. Bentuk kegiatan seperti usaha membina, mengembangkan, dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dilakukan di sekolah melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Tidak hanya siswa atau peserta didik saja yang menjadi sasaran dari pembinaan UKS/M, para pendidik dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, masyarakat sekolah, serta lingkungan juga menjadi sasaran. Sehingga dalam menjalankan program kerja UKS/M sangat memerlukan kerja sama dan peran dari stakeholder terkait.
Sebelum pandemi melanda, keberadaan UKS/M di lingkungan sekolah telah menjadi unsur penting. Adanya kader UKS/M (biasa disebut tiwisada untuk siswa SD, dan KKR atau kader kesehatan remaja untuk tingkat SMP/SMA) memiliki peran krusial dalam menjaga, membina ataupun mengembangkan lingkungan sehat di setiap sekolah.
Begitu juga tentang fungsi ruang UKS/M, tidak hanya sebagai ruang kesehatan yang dikunjungi oleh siswa yang sakit, namun ruang UKS/M juga menjadi ruang pusat informasi kesehatan. Sehingga, para kader juga memiliki tugas untuk mampu memberikan informasi kesehatan bagi masyarakat di sekolah.
Peran UKS/M saat Pandemi
Sedangkan saat pandemi, di mana usia pandemi telah dua tahun mengiringi, peran tugas dan fungsi UKS/M bertambah, khususnya di kala pembelajaran tatap muka (PTM) mulai berlangsung. Pastinya, UKS/M terlibat sebagai tim pelaksana satgas Covid-19.
Diketahui bersama, bahwa prinsip pembelajaran tatap muka (PTM) selama pandemi bukan hanya berfokus pada kualitas pendidikan atau proses pembelajaran saja, namun juga perlu memperhatikan kesehatan, keamanan, serta keselamatan masyarakat sekolah yang terlibat, entah itu guru, peserta didik, atau unsur penunjang lainnya. Tim pelaksana tersebut kemudian dibagi menjadi tiga bagian yang masing-masing memiliki tugas berbeda.
Tim pelaksana pertama adalah tim pembelajaran, psikologi, dan tata ruang. Tugasnya untuk membagi kelompok belajar di sekolah, melakukan pengaturan tata ruang dengan jarak antarpeserta didik minimal 1,5 meter, mempersiapkan layanan bantuan kesehatan dengan bekerja sama dengan pelayanan kesehatan terdekat.
Tim pelaksana kedua adalah tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan dengan tugas memantau penggunaan SOP PTM selama di sekolah/madrasah, menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, melakukan pembersihan dan disinfeksi ruang atau kelas setelah digunakan.
Tim pelaksana ketiga adalah tim pelatihan dan humas, tugasnya adalah melakukan sosialisasi kepada orang tua/wali murid, membuat media edukasi kesehatan di seluruh lingkungan sekolah, membuat atau mengadakan pelatihan-pelatihan guna meningkatkan kapasitas dalam pembelajaran tatap muka terbatas.
Adanya tim satgas diharapkan proses pembelajaran tatap muka dapat berlangsung dengan baik dan aman dengan tetap menekan penyebaran penularan virus Covid-19. Sehingga tidak ada kerumunan yang akan terjadi, masyarakat sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan, serta menghindari risiko munculnya klaster baru di lingkungan sekolah. Dampak lain pandemi yang menyerang sektor pendidikan seperti penurunan motivasi belajar anak, penurunan capaian belajar, atau bahkan dampak siswa putus sekolah akhirnya dapat terkendalikan, karena proses pembelajaran tatap muka berlangsung dengan baik.
Dengan adanya kerja sama dan peran yang selaras antara kader UKS/M dengan masyarakat sekolah, maka penerapan Trias UKS/M di sekolah selama pandemi akan tetap optimal. Pendidikan kesehatan yang berfokus pada peningkatan pengetahuan, sikap, perilaku, dan keterampilan hidup sehat akan semakin terjaga.
Begitu juga dengan pelayanan kesehatan, meskipun risiko penularan di lingkungan sekolah itu ada, namun apabila tim satgas melakukan tugasnya dengan baik, maka kesehatan masyarakat sekolah terpelihara. Serta pembinaan lingkungan sekolah sehat akan ikut berjalan karena tim satgas akan mengondisikan lingkungan tetap kondusif sehingga terus mendukung proses pendidikan, khususnya saat pembelajaran tatap muka di masa pandemi.
Maka dari itu, guna menunjang proses pembelajaran tatap muka selama pandemi serta tetap menjaga kualitas pendidikan bagi peserta didik, setiap UKS/M di sekolah diimbau mengaplikasikan program UKS/M lebih optimal. Sehingga akan mencapai peningkatan derajat kesehatan di sekolah atau madrasah serta mampu memaksimalkan tumbuh kembang peserta didik dengan baik. (*)
*) Tim Promotor UKS Stikes Banyuwangi
Editor : Ali Sodiqin