Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Fenomenologi Komunikasi Pernikahan Antarbudaya

Ali Sodiqin • Kamis, 5 Agustus 2021 | 20:30 WIB
fenomenologi-komunikasi-pernikahan-antarbudaya
fenomenologi-komunikasi-pernikahan-antarbudaya


BERBINCANG komunikasi pernikahan antar budaya mulai popular di kalangan peneliti komunikasi. Meskipun telah dilakukan beberapa riset tentang topik ini, penulis memfokuskan pada perkawinan antara wanita Jawa dengan pria Madura di Banyuwangi khususnya pada aspek komunikasi perkawinan belum pernah dilakukan.



Padahal pernikahan antara kedua kelompok budaya itu telah terjadi dalam waktu yang lama dan memiliki sejarah yang panjang. Minimnya riset di bidang ini membuat fenomena tersebut terabaikan sehingga khazanah pengetahuan di bidang ini tidak tersedia.



Penulis sempat menelusuri sudut-sudut Perpustakaan Daerah (Perpusda) Banyuwangi guna mencari hal literatur ini. Pun tidak semudah membalikkan telapak tangan, secara khusus tulisan yang membahas spesifik berkaitan pernikahan Jawa Madura cukup minim sekali.



Tulisan ini berfokus pada penggalian pengalaman komunikasi empat wanita Jawa yang menikah dengan pria Madura dan berhasil menjalani perkawinan mereka yang berlatar antar-budaya. Penggunaan menggunakan metode fenomenologi juga dilakukan untuk mencoba menggambarkan proses dan dinamika pasangan kawin campur ini dalam melakukan komunikasi untuk mengatasi perbedaan budaya yang mereka miliki.



 



Ekspresi Cinta



Perkawinan antar-budaya memang berbeda dengan perkawinan intra-budaya yang lebih umum dan dilakukan oleh orang yang memiliki budaya yang sama. Ketika penulis mencoba menelusuri tentang jumlah orang yang melakukan pernikahan antar-budaya khususnya antara orang Jawa dan Madura. Penulis terkejut melihat data statistik yang tersaji.



Mengingat perkawinan antar-budaya ini meliputi sepuluh tema, yakni; kesetaraan, keterbukaan, ekspresi rasa cinta, hati-hati menafsirkan, empati, open minded, tantangan, enjoy, penyesuaian dan ngemong. Tema-tema itu sedikit berbeda dengan yang selama ini dipercaya dalam khazanah pengetahuan komunikasi yang menurut Romano (2008).



Buku tersebut menuliskan tema yang meliputi sikap respek, kesabaran, empati, toleran, terbuka, fleksibilitas, pemahaman, mendengarkan, dan penyesuaian. Jadi ada delapan hal yang harus diingat dan dijadikan kunci supaya pernikahan antar-budaya tetap harmonis.



       Kita sepakat bahwa cinta tidak memandang fisik, suku, ras, dan agama. Sebab manusia tidak bisa memilih dengan siapa ia jatuh cinta, hal ini pula yang dilakukan oleh orang asing yang menikah dengan orang Indonesia. Berkaitan tentang tantangan dan sikap enjoy, menunjukkan bahwa dalam membangun komunikasi perkawinan antar-budaya.



Saat ini seseorang harus melihat perbedaan budaya sebagai tantangan dan kesempatan untuk belajar beradaptasi dan memahami budaya sendiri maupun budaya asing. Jadi manusia tetap harus menumbuhkan sikap toleransi terhadap budaya lain. Sebisa mungkin ia menghindari sifat etnosentrismen yang merasa bahwa budayanya paling benar.



 



Minimalis Diskresi



Perbedaan itu indah, dengan perbedaan pula kita bisa mengetahui dan mempelajari budaya lain selain budaya kita. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengupayakan komunikasi pernikahan antar budaya ini bisa berlangsung dengan diskresi yang dapat diminimalkan.



Pertama, keteguhan hati, urusan cinta tidak jauh jauh dengan urusan hati. Tentu jika pernikahan ini dilakukan dengan kesadaran penuh kedua belah pihak. Beda dengan Siti Nurbaya yang digambarkan oleh Marah Rusli dengan beragam adat yang mengharuskan ia dipersunting seorang yang tak ia cintai.



Keteguhan ini menitikberatkan bagaimana keduanya bisa saling seiya dan sekata untuk bisa melakukan beragam hal agar bisa mencapai tujuan yang sama. Meski penulis tidak memungkiri diawal masa pernikahan tentu beragam perbedaan akan ditemui. Namun, ke depannya perlu atensi yang dilakukan agar bisa seirama.



Kedua, bukan materialistis tapi realistis, biduk rumah tangga tidak harus dimulai dengan harta yang melimpah atau pun kecukupan materi. Kematangan berpikir dan idealitas memandang kehidupan lebih dibutuhkan saat mengarungi bahtera pernikahan yang notabene fana.



Sebab kecukupan materi bisa diupayakan bersama asalkan kematangan mental sudah ditempa sejak awal pernikahan. Kelak hasil akhirnya kedua pasangan akan mendapatkan tujuan yang diinginkan tentu dengan bekal yang mencukupi. Sebab penulis melihat, ego sektoral yang justru menjadi kendala dalam pernikahan antar budaya. (*)



*) Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Universitas Islam Negeri (UIN) Jember. Tinggal di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.


Editor : Ali Sodiqin
#kolom #artikel #opini