KITA tahu dan sadar bahwa negara kita Indonesia ini merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi sendiri merupakan salah satu dari sistem bernegara yang ada di dunia. Sistem pemerintahan selain demokrasi di antaranya adalah monarki, oligarki, plutokrasi, aristokrasi, dan masih banyak lagi yang lainnya. Demokrasi dipilih sebagai sistem pemerintahan di Indonesia menggantikan sistem pemerintahan sebelumnya yang berada di bawah naungan kerajaan (monarki).
Istilah demokrasi sendiri muncul dari terminologi Yunani. Demokrasi berasal dari dua kata yakni demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara sederhana maka demokrasi dipahami sebagai sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi harus menguntungkan kepentingan negara (rakyat) secara keseluruhan dan berada di atas segalanya. Jika keuntungan hanya didapatkan oleh kepentingan seseorang, sekelompok, atau golongan saja, tentunya ini akan mencederai cita-cita luhur demokrasi.
Karena sistem negara kita demokrasi, maka tidak heran kalau sering sekali terjadi demo. Demo bukan saja merupakan hal yang wajar terjadi tetapi malah harus terjadi di negara yang demokrasi. Hal itu menunjukkan respons masyarakat yang merasa kurang puas atas perilaku, kebijakan, maupun peraturan yang diambil oleh pemerintah. Pemerintah merupakan orang yang disewa (outsourcing) dan digaji oleh rakyat agar bekerja selama lima tahun untuk kepentingan rakyat.
Jika mereka lupa akan tugas utama dan mementingkan diri sendiri maka rakyat dari berbagai lapisan akan bergerak untuk mengingatkan. Jika masih ada demo di suatu negara, maka rasa demokrasi masih hidup di negara tersebut, namun jika kebebasan berdemo di batasi, tidak diperbolehkan, atau malah dibungkam, maka di sana ada sesuatu yang tidak sehat.
Bukan sesuatu yang mengherankan jika seseorang merasakan sesuatu yang enak dia akan melupakan hal yang lain termasuk kewajibannya. Hal itu sangat manusiawi. Banyak di antara kita yang sedang asyik bekerja hingga lupa makan, bahkan waktu kecil dulu kita sering terlalu asyik bermain sampai lupa pulang. Hal ini wajar karena kita terlena akan suatu hal. Maka tak jarang orang tua kita mengingatkan, memarahi, atau bahkan menghukum kita karena lupa makan, lupa pulang, atau lupa waktu.
Demikian pula saat kita diberikan mandat oleh rakyat untuk duduk di kursi pemerintahan, kadang kita lupa akan tugas dan kewajiban kita. Untuk itu orang tua kita (dalam hal ini rakyat) sering mengingatkan, memarahi, bahkan ingin menghukum kita. Kalau kita tetap saja lupa akan tugas dan kewajiban kita, maka kita termasuk pejabat yang nakal.
Hal itu sudah diingatkan sejak lama bahkan oleh Sunan Kalijaga dengan lagu “Gundul-Gundul Pacul”. Lagu anak-anak ini tampak sepele padahal mempunyai makna yang sangat mendalam. Lagu ini mengingatkan kita untuk selalu Gundul (bersih dalam berpikir). Jangan pernah gembelengan (seenaknya sendiri) saat nyunggi wakul (menjaga amanah yang diberikan rakyat). Karena ketika wakul ngglempang (kedudukan tidak lagi dimiliki), segone (kekayaan alam dan sumber daya negeri ini) dadi sak latar (tidak bisa dimanfaatkan dan dikuasai negara asing).
Walaupun sudah diingatkan oleh Sunan Kalijaga berabad-abad yang lalu, masih ada saja pejabat pemerintahan kita yang masih ingin memperkaya diri, ingin berkuasa lama hingga tiga periode, bahkan menguasai sepenuhnya elemen negara termasuk membungkam kritik. Padahal kritik merupakan bagian dari demo. Bagian dari keharusan yang mutlak ada di negeri yang demokrasi ini.
Kritik merupakan alarm pengingat bahwa jabatan jangan sampai melalaikan tugas utama untuk bekerja kepada rakyat demi kepentingan rakyat secara nasional. Tentunya kebebasan rakyat dalam berdemokrasi ini perlu diberikan hak dan keleluasaan agar tidak mencederai cita-cita luhur reformasi 1998. Kekuasaan yang dimiliki oleh pejabat seharusnya menjadi alat untuk membela kepentingan rakyat bersama bukan hanya kepentingan partai dan memperkaya diri anggotanya agar terus dapat menguasai pemerintahan negeri ini.
Kebebasan kritik perlu diberikan ruang dan jangan sampai dibungkam. Kebijakan, keputusan, serta regulasi pemerintah perlu direnovasi sehingga memberikan jaminan demokrasi di negeri ini seutuhnya, agar memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang hak untuk dipilih bukan hanya hak untuk memilih. Kekuatan dominasi partai perlu dikontrol agar tetap bertujuan nasional menyejahterakan masyarakat melalui kader yang telah dididik bukan hanya membentuk kader yang mudah dikendalikan untuk kepentingan internal.
Negara kita Indonesia sudah seharusnya mampu berfokus pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menyusul ketertinggalan dari negara-negara asing. Negara kita perlu memfokuskan diri mengelola kekayaan Nusantara yang begitu beragam dan bukannya terus bertengkar karena perbedaan calon, mementingkan suatu kelompok, bahkan bertengkar dengan tetangga karena pembagian sembako yang tidak merata akibat pandemi covid-19.
Semua merasakan efek pandemi, tapi sebagian saja yang merasakan bantuan dari negara ini, dan malah ada sebagian kecil bahkan orang-orang di negeri ini yang merasakan kekayaan, menumpuk uang, bahkan hingga perutnya kekenyangan karena pandemi ini.
Di satu sisi, ada orang yang terlalu miskin hingga tidak bisa makan. Di sisi lain, ada yang terlalu kaya hingga membuang-buang makanan. Pemerintah sudah semestinya melaksanakan diplomasi dan politik luar negeri untuk kesejahteraan dan keadilan rakyat (tapi bukan utang loh ya).
Biarkan rakyat yang bekerja mengelola sumber daya dan seisinya. Karena ini telah dijamin Undang-Undang. Sumber daya alam dan seisinya milik negara dan bukan milik pemerintah. Mari kita bersama-sama belajar berdemokrasi dan membangun negeri. (*)
*) Mahasiswa Universitas Negeri Malang. Alumnus SMAN 1 Purwoharjo, Banyuwangi.
Editor : Ali Sodiqin