SALAH dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah tidak benar; tidak betul, keliru, luput; tidak mengenai sasaran. Sedangkan “Kaprah“ adalah lazim; biasa, umum. “Salah Kaprah” maksudnya adalah kesalahan yang umum sekali sehingga orang tidak merasakan sebagai kesalahan.
Bahasa adalah bentuk komunikasi linguistik yang dapat diucapkan, ditulis, dan dipahami oleh sekelompok orang yang sama-sama menggunakan cara komunikasi tersebut. Sebagai orang Indonesia, tentu kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. Namun, ternyata banyak kesalahpahaman yang terjadi pada saat kita berbahasa. Entah karena kita terlalu sering mendengar dan membacanya, kita justru jadi enggan untuk mengoreksinya. Inilah beberapa salah kaprah bahasa yang sering terjadi pada saat kita berkomunikasi dengan orang lain.
Pada sebuah pertemuan formal sering kita temui salah kaprah yang disampaikan pembawa acara. Misalnya “Acara berikutnya adalah ceramah agama dari Almukarrom Bapak Kiai Haji Fulan,….. Waktu dan tempat kami persilakan.”. Sudah menjadi lumrah tanpa koreksi. Tanpa pikir panjang, Pak Kiai pasti terpanggil naik ke podium. Padahal yang dipersilakan adalah Waktu dan tempat, bukan al Mukarrom Bapak Kiai.
Ini bukan lelucon, tetapi memang betul-betul sering kita jumpai. Bukan karena pembawa acara orang bodoh, tetapi karena memang sudah lumrah dipakai oleh kebanyakan pembawa acara. Kalimat yang seharusnya dipakai oleh pembawa acara adalah “Acara berikutnya adalah ceramah agama dari Almukarrom Bapak Kiai Haji Fulan,….. kepada Almukarrom Bapak Kiai Fulan dipersilakan. Waktu dan tempat kami sediakan.”
Demikian juga yang terjadi pada ucapan Idul Fitri yang salah kaprah, yaitu “Mohon maaf lahir dan batin”.
“Mohon maaf lahir dan batin” adalah ucapan yang sudah akrab di tengah masyarakat Indonesia. Sudah melegenda, bahkan menjadi tradisi setiap datangnya Idul Fitri. Tanpa ucapan tersebut seakan hampa. Bagai sayur tanpa garam. Ucapan “mohon maaf lahir batin” ini secara bahasa tidak ada yang salah, tidak ada yang keliru. Tetapi kalau mengkhususkan ucapan tersebut hanya di Idul Fitri, maka itulah yang salah kaprah. Karena ucapan Memaafkan bisa kapan saja tidak terpaku di hari Idul Fitri. Bahkan ucapan mohon maaf lahir batin dianjurkan setelah melakukan kesalahan, tidak boleh ditunda tunda sampai datangnya Idul Fitri tiba.
Allah SWT berfirman yang artinya Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu (QS Ali 'Imran: 133). Nabi SAW bersabda; artinya “Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apa pun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya segera, sebelum datang hari di mana tidak ada dinar dan dirham. (HR. Bukhari no.2449)
Dari di sini jelas bahwa ucapan mohon maaf lahir batin yang khusus pada Idul Fitri adalah salah kaprah. Karena tidak ada dalil satu ayat Alquran atau pun Hadits yang menunjukkan keharusan mengucapkan ”Mohon Maaf Lahir dan Batin” di saat-saat Idul Fitri. Ucapan yang tepat sesuai syariat diucapkan pada saat Idul Fitri adalah “Taqobbalallahu minna wa minkum”. Dengan merujuk beberapa referensi di antaranya sebagaimana diungkapkan dalam kitab al Hawi Lil Fatawa, yang artinya dari Muhammad bin Ziyad al Haniy berkata; saya melihat Abu Umamah Al Bahiliy mengucapkan selamat kepada para Sahabat Nabi pada saat Idul Fitri dengan ucapan Taqabbalallahu minna wa minkum ( vide: Al Hawi Lil Fatawa, 1/94, lihat juga Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah 355 )
Dalam satu riwayat lagi disebutkan, bahwa Sunan al-Baihaqi meriwayatkan yang artinya “Diriwayatkan dari Khalid bin Ma’dan, ia berkata, “Aku bertemu Watsilah bin Asqa’ pada hari Raya. Aku katakan padanya: Taqabbalallahu minna wa minka. Watsilah menanggapi, ‘Aku pernah bertemu Rasulullah SAW pada hari raya, lantas aku katakan ‘Taqabbalallahu minna wa minka’. Beliau menjawab, ‘Ya, Taqabbalallahu minna wa minka.” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. ( Vide: Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih ).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, dalam Majmu` al fatawa; yang Artinya : “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari Ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah salat Ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum” wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. ( vide: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 24/138 )
Ibnu Qudamah dalam al Mughni menyebutkan juga tentang ucapan Idul Fitri, Artinya tidak apa-apa pada Idul Fitri seseorang mengucapkan kepada orang lain dengan ucapan Taqabbalallahu minnaa wa minka. ( vide: Ibnu Qudamah di Al Mughni, 3/294 ). Demikian juga Ibnu Hajar Al Asqalani pengarang kitab Fathul Bari berkata, Artinya : dari Jubair bin Nufair, ia (Jubair bin Nufair) berkata: “Jika Para sahabat Rasulullah saling bertemu di hari raya, sebagiannya mengucapkan kepada sebagian lainnya: “Taqabbalallahu minnaa wa minka". (vide: Al Hawi Lil Fatawa, 1/94, Fathul Bari Juz II Halaman 517 )
Dari beberapa Riwayat di atas, memberikan benang merah, ucapan ‘Taqabbalallahu minna wa minka’ merupakan ucapan yang disyariatkan (masyru’) dan hukum mengucapkannya sunah di hari raya Idul Fitri yang merupakan berakhirnya seluruh amal di bulan Ramadan. Ditutup dan diakhiri dengan sebuah untaian doa yang singkat, padat dan akurat yaitu ‘Taqabbalallahu minna wa minka’ artinya Semoga Allah Swt berkenan menerima seluruh amal ibadah Anda dan kita dalam bulan Ramadan.
Walaupun ucapan yang disyariatkan adalah ‘Taqabbalallahu minna wa minka’, tetapi tidak menutup kemungkinan ucapan-ucapan lain yang sudah mentradisi dan mengakar di masyarakat tidak diperbolehkan, tentunya tetap diperbolehkan sepanjang ucapan pada Idul Fitri tersebut hanyalah semata mata dilakukan dalam rangka adat (kebiasaan), memuliakan dan penghormatan dan mengandung kebaikan dan doa, sekalipun salah kaprah dalam penerapannya dan maknanya, seperti Minal ‘aidin wal faizin mohon ma`af lahir batin (selamat hari raya, semoga kembali suci, dan meraih kemenangan) ‘Ied mubarak (semoga menjadi ‘ied yang penuh berkah), (selamat berhari raya dan meraih kemenangan), dan lain sebagainya. (*)
*) Kepala KUA Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Editor : Ali Sodiqin