DATA pernikahan yang ada pada Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, jumlah pernikahan di setiap bulannya fluktuatif. Ada hari-hari atau bulan-bulan tertentu, jadwal pernikahan penuh. Pada beberapa bulan tertentu pula, yang nyaris tanpa ada yang melaksanakan pernikahan. Bulan yang menjadi acuan dalam melaksanakan pernikahan tersebut menggunakan acuan bulan penanggalan Jawa. Masih banyak orang yang sangat yakin dan percaya bahwa dengan memilih hari dan bulan (yang menurut mereka baik) tersebut, akan melanggengkan perkawinan yang akan dilakukannya.
Pernikahan merupakan pintu menuju kehidupan rumah tangga yang diidamkan hanya dilakukan sekali dalam sejarah hidup manusia. Karena itu, persiapan seharusnya memang dilakukan dengan sangat matang. Terutama dalam memilih calon pasangan yang cocok yang sesuai dengan karakter masing-masing yang menurut istilah agama disebut dengan “sekufu”. Hal ini dimaksudkan, agar perjalanan rumah tangga yang akan dilalui dapat selaras dalam pemikiran yang saling melengkapi antara suami dan istri.
Hitungan weton yang diyakini oleh masyarakat memang unik. Meskipun kebenarannya juga masih dipertanyakan, namun keyakinan terhadap hitungan tersebut masih banyak diterapkan di masyarakat. Terutama dalam melaksanakan pernikahan. Karena mereka sangat yakin, bahwa dengan memilih hari dan bulan baik tersebut akan melanggengkan rumah tangga. Sebaliknya, jika tidak sesuai dengan weton maupun gugon tuhon yang ada di masyarakat akan mengakibatkan ketidak-langgengan, bahkan malapetaka. Baik bagi pasangan mempelai maupun keluarganya. Karena itu, ada beberapa orang tua yang menolak rencana pernikahan anaknya dengan alasan hitungan weton dan gugon tuhon tersebut.
Idealnya setiap pasangan hanya sekali melaksanakan akad nikah, karena itu wajar jika ada berbagai upaya untuk dapat mewujudkannya. Memperoleh pasangan yang ideal merupakan impian setiap orang. Mencari pasangan dengan hitungan weton dan akan nikah pada saat hari dan bulan yang pas dianggap sebagai salah satu upaya dalam melaksanakan keinginan tersebut. namun hal ini kadang menjadi sebuah kendala ketika dua orang yang sedang jatuh cinta tidak mendapatkan restu orang tua hanya dengan alasan weton yang kurang pas atau arah rumah dari kedua pasangan yang kurang tepat tersebut.
Mungkin watak dan perilaku sebagaimana diprediksi dalam beberapa primbon tersebut benar, dan hal ini sebaiknya dipelajari hanya sebagai penambah referensi dalam memahami pasangan, sehingga dengan memahami karakteristik masing-masing pasangan tersebut dapat saling memahami satu dengan yang lain, sehingga saling dapat mengerti, ketika seseorang yang sudah telanjur jatuh cinta bermaksud untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Orang Jawa menyampaikan bahwa dalam memilih calon pasangan harus dilihat bobot, bebet, dan bibitnya.
Perkembangan zaman mengakibatkan pergeseran nilai-nilai keyakinan budaya yang ada di masyarakat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, dan hal ini merupakan hal yang lumrah sebagai akibat perkembangan hidup manusia yang saling berinteraksi satu sama lain, terlebih dengan adanya globalisasi yang mempercepat interaksi antar bangsa. Sepanjang nilai budaya tersebut mengarah kepada kebaikan maka sah-sah saja. Sebagaimana contoh perkembangan pakaian yang dikenakan masyarakat di Indonesia yang bergeser sesuai perkembangan zaman, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan keyakinan masing-masing agamanya.
Pada saat ini perkawinan yang berlandas pada hitungan weton mulai ditinggalkan, namun untuk perhitungan pelaksanaan pernikahan dengan memilih hari dan bulan tertentu masih tetap dipertahankan, mereka berkeyakinan bahwa pada dasarnya Tuhan menciptakan semua hari adalah baik, namun juga tidak ada salahnya kita memilih satu dari beberapa hari tersebut sepanjang masih ada pilihan. Karena itu, pada hari dan bulan tertentu pernikahan cenderung meningkat. Keyakinan dengan memilih hari dan bukan tersebut jika diyakini kebenarannya, maka akan menjadi doa meskipun tidak terucap.
Pergeseran pelaksanaan pernikahan, terutama resepsi akad nikah mulai bergeser dari memilih hari berdasar hari baik menurut hitungan weton, menjadi hari baik yang diperkirakan semua keluarga dapat hadir dalam acara tersebut, yang sebagian besar memilih pada akhir pekan. Karena itu, tidak heran saat ini pelaksanaan resepsi pernikahan cenderung dilaksanakan pada akhir pekan yang diharapkan seluruh anggota keluarga dapat hadir untuk memberi doa restu.
Pergeseran tersebut tidak lepas dari keyakinan yang dipengaruhi oleh kehidupan modern dan keyakinan dari masing-masing agamanya yang tidak memilih hari baik berdasar hitungan weton, sehingga lebih menyandarkan pada takdir selain upaya pendidikan dan pengetahuan tentang perkawinan, dengan istilah Terserah yang Ngecat Lombok. Dan lain-lain. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Kementerian Agama juga telah membekali calon manten (meskipun singkat) dengan pembinaan perkawinan yang dilakukan sebelum pelaksanaan perkawinan.
Keyakinan terhadap tradisi maupun budaya tersebut, harus dilihat dari ruh maupun tujuan dari tradisi maupun budaya tersebut. Sehingga meskipun hitungan weton dalam memahami karakteristik seseorang cenderung sudah tidak dipakai lagi, namun harus dipahami tentang tujuan dari hitungan weton tersebut untuk saling memahami karakteristik dari masing-masing pasangan. (*)
*) Penulis adalah Kepala KUA Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Editor : Ali Sodiqin