RADAR BANYUWANGI - Minuman manis masih lekat dengan keseharian masyarakat Indonesia. Mulai teh manis, minuman kemasan, kopi susu, hingga beragam minuman kekinian mudah dijumpai.
Namun, kebiasaan mengonsumsi gula berlebihan perlu mendapat perhatian. Terlebih, diabetes tipe 2 yang dahulu lebih banyak ditemukan pada orang dewasa kini mulai dijumpai pada usia lebih muda.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan, 47,5 persen penduduk Indonesia usia 3 tahun ke atas mengonsumsi minuman manis sedikitnya sekali sehari. Sebanyak 43,3 persen mengonsumsinya satu hingga enam kali dalam seminggu.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono pada Mei 2026 juga menyoroti perubahan tersebut.
“Kita mulai melihatnya muncul pada remaja, bahkan beberapa kasus pada anak usia SMP,” kata Dante saat Canisius Health Expo 2026 di Jakarta.
Menurut Kementerian Kesehatan, munculnya diabetes tipe 2 pada usia muda tidak hanya berkaitan dengan faktor genetik. Pola hidup turut berpengaruh, antara lain kurang aktivitas fisik, tingginya waktu di depan layar, kurang tidur, serta konsumsi gula dan makanan ultra-proses secara berlebihan.
Meski demikian, minum satu gelas minuman manis tidak serta-merta menyebabkan diabetes. Penyakit tersebut dipengaruhi banyak faktor. Yang perlu diwaspadai adalah kebiasaan mengonsumsi gula berlebihan dalam jangka panjang.
Kenali Batas Konsumsi Gula
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan asupan gula bebas atau free sugars kurang dari 10 persen total kebutuhan energi harian.
Untuk orang dengan kebutuhan sekitar 2.000 kilokalori per hari, jumlah tersebut setara dengan kurang dari 50 gram atau sekitar 12 sendok teh gula. WHO juga menyebut pengurangan hingga di bawah 5 persen dapat memberikan manfaat kesehatan tambahan.
Gula bebas bukan hanya gula pasir yang ditambahkan ke dalam teh atau kopi. Istilah itu juga mencakup gula yang ditambahkan produsen atau konsumen, serta gula yang secara alami terdapat dalam madu, sirup, jus buah, dan konsentrat jus buah.
Sementara itu, gula yang secara alami terkandung dalam buah utuh tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Mulai Kurangi Minuman Manis
Nabila, salah seorang konsumen minuman manis, mengaku mulai mengubah kebiasaannya.
“Dulu cukup sering membeli minuman manis, terutama ketika berkumpul dengan teman. Sekarang saya mencoba menguranginya dan lebih sering minum air putih,” katanya.
Mengurangi konsumsi gula memang tidak harus dilakukan sekaligus. Masyarakat dapat memulainya dengan mengurangi frekuensi membeli minuman manis, memilih porsi lebih kecil, meminta gula atau sirup lebih sedikit, serta lebih sering memilih air putih.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menekankan pentingnya memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat dalam memilih makanan dan minuman.
“Perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Budi.
Perhatikan Label dan Takaran Saji
Pemerintah pada 2026 mulai memperkuat sistem pelabelan gizi melalui Nutri-Level. Sistem tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat mengenali kandungan gula, garam atau natrium, serta lemak pada pangan dan minuman.
Pada pangan olahan kemasan, Nutri-Level menggunakan kategori A hingga D. Secara umum, kategori A menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah. Sementara itu, produk kategori D perlu lebih dibatasi konsumsinya sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pelabelan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memilih produk.
“Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat,” kata Taruna.
Dalam wawancara dengan detikHealth pada Juni 2026, Taruna juga menekankan pentingnya penyederhanaan informasi gizi.
“Supaya masyarakat tidak perlu baca yang rumit-rumit itu, cukup lihat saja warnanya atau label A, B, C, D,” ujarnya.
Selain Nutri-Level, konsumen tetap perlu membaca tabel Informasi Nilai Gizi pada kemasan. Salah satu bagian yang sering terlewat adalah takaran saji.
Misalnya, sebuah minuman mencantumkan kandungan gula 15 gram per sajian, tetapi satu botol terdiri atas dua sajian. Jika seluruh isi botol diminum, gula yang dikonsumsi menjadi 30 gram.
Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya melihat rasa atau klaim pada bagian depan kemasan. Jumlah gula dan takaran saji juga perlu diperhatikan.
Mengurangi konsumsi gula pada akhirnya bukan berarti harus menghindari seluruh makanan atau minuman manis. Kuncinya adalah mengendalikan jumlah dan frekuensinya.
Membiasakan minum air putih, mengurangi gula tambahan, serta membaca informasi gizi dapat menjadi langkah sederhana untuk menjaga pola konsumsi tetap terkendali.
Editor : Lugas Rumpakaadi