RADAR BANYUWANGI - Duduk di kelas, mengerjakan tugas, lalu beralih ke gawai sepulang sekolah. Rutinitas itu bisa membuat waktu bergerak pelajar semakin sedikit.
Padahal, anak dan remaja usia 5–17 tahun dianjurkan melakukan aktivitas fisik intensitas sedang hingga berat rata-rata sedikitnya 60 menit per hari sepanjang minggu. Rekomendasi tersebut tercantum dalam pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Aktivitas fisik tidak selalu berarti olahraga berat. Berjalan kaki, bersepeda, bermain, menari, hingga melakukan pekerjaan rumah yang membuat tubuh bergerak juga termasuk aktivitas fisik.
Bagi Dinda, seorang pelajar, tantangan untuk tetap bergerak justru muncul setelah kegiatan sekolah berakhir.
“Kadang setelah sekolah saya lebih banyak duduk atau bermain HP. Sekarang saya mencoba menyempatkan waktu untuk berjalan kaki atau berolahraga supaya tubuh tidak terlalu lama diam,” ujarnya.
Masih Banyak yang Kurang Bergerak
Masalah kurang bergerak tidak hanya terjadi pada pelajar. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan 62,6 persen penduduk usia 10 tahun ke atas masuk kategori cukup aktivitas fisik. Artinya, sekitar 37,4 persen berada pada kategori kurang.
Alasan paling banyak adalah tidak memiliki waktu. Persentasenya mencapai 48,7 persen. Pengukuran SKI dilakukan menggunakan pertanyaan yang dimodifikasi dari Global Physical Activity Questionnaire (GPAQ) WHO.
Secara global, persoalannya juga besar. WHO mencatat 81 persen remaja usia 11–17 tahun belum memenuhi rekomendasi aktivitas fisik.
Aktivitas fisik secara rutin bermanfaat bagi kebugaran, kesehatan tulang dan otot, kesehatan kardiometabolik, perkembangan kognitif, serta kesehatan mental anak dan remaja.
Karena itu, waktu yang terlalu lama dihabiskan untuk duduk perlu diimbangi dengan kesempatan bergerak.
Gawai Dibatasi, Bukan Dilarang
Penggunaan gawai di kalangan pelajar juga mendapat perhatian pemerintah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Aturan tersebut tidak melarang penggunaan gawai secara total. Perangkat digital masih dapat digunakan untuk kepentingan pembelajaran dengan arahan dan pengawasan guru.
“Pembatasan itu bukan pelarangan, tetapi bagaimana mereka menggunakan teknologi digital, khususnya gawai, dengan bijak, arif, dan untuk kepentingan edukatif,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Kebijakan itu antara lain diarahkan untuk meningkatkan konsentrasi belajar, memperkuat interaksi sosial antarmurid, serta membangun budaya digital yang lebih sehat.
Penerapannya mulai terlihat di sejumlah sekolah. Di SMP Bumi Cendekia Yogyakarta, misalnya, penggunaan laptop dibatasi satu hari dalam sepekan. Telepon genggam digunakan sesuai kebutuhan pembelajaran dengan pengawasan guru.
Kemendikdasmen melaporkan, setelah penggunaan perangkat dibatasi, murid lebih banyak berinteraksi, lebih aktif berolahraga, dan lebih sering menggunakan waktu luang untuk membaca.
Kepala SMP Bumi Cendekia Wisnu Utomo menilai pembatasan saja tidak cukup.
“Yang paling penting bukan melarang gawainya, tetapi membangun etika menggunakannya,” ujarnya.
Aktivitas Nyata Tetap Dibutuhkan
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengingatkan perlunya keseimbangan antara aktivitas digital dan aktivitas di dunia nyata.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI Fitri Hartanto mengatakan aturan mengenai akses digital tetap perlu disertai pendampingan keluarga.
“Pembatasan usia itu penting, tetapi pendampingan tetap penting,” ujarnya, seperti dikutip ANTARA pada 28 Maret 2026.
IDAI menilai anak perlu diberi ruang untuk berekspresi, melakukan aktivitas fisik, dan berinteraksi langsung sebagai bagian dari proses tumbuh kembang yang sehat.
Kebiasaan bergerak dapat dimulai dari hal sederhana. Pelajar bisa berjalan kaki pada jarak yang memungkinkan, bersepeda, mengikuti olahraga di sekolah, bermain aktif bersama teman, atau membantu pekerjaan rumah.
Kementerian Kesehatan juga mencantumkan rekomendasi aktivitas fisik sedang hingga berat sedikitnya 60 menit setiap hari bagi anak dan remaja usia 5–17 tahun. Waktu untuk kegiatan sedentari juga disarankan dibatasi.
Tidak perlu memaksakan aktivitas berat sejak awal. Bagi yang belum terbiasa, durasi dan intensitas aktivitas bisa ditingkatkan secara bertahap.
Yang terpenting, bergerak menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari. Di tengah kegiatan belajar dan penggunaan gawai, berjalan kaki, bermain, bersepeda, atau berolahraga bisa membantu pelajar mengurangi waktu yang terlalu lama dihabiskan dalam posisi duduk.
Editor : Lugas Rumpakaadi