Periksa Mata Gratis Bisa Lewat CKG di Banyuwangi, tapi Tes Minus Bukan Pemeriksaan Lengkap

Balquisse Kayla Putri • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 09:47 WIB
Warga menjalani pemeriksaan penglihatan menggunakan alat pemeriksaan mata. Skrining dapat menemukan kemungkinan gangguan refraksi, tetapi tidak selalu menggantikan pemeriksaan kesehatan mata komprehensif. (Balquisse untuk Radar Banyuwangi)
Warga menjalani pemeriksaan penglihatan menggunakan alat pemeriksaan mata. Skrining dapat menemukan kemungkinan gangguan refraksi, tetapi tidak selalu menggantikan pemeriksaan kesehatan mata komprehensif. (Balquisse untuk Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Mata buram ketika melihat jauh, tulisan dekat mulai sulit dibaca, atau mata terasa cepat lelah saat beraktivitas bisa menjadi alasan untuk memeriksakan penglihatan.

Warga Banyuwangi memiliki salah satu jalur untuk mendapatkan skrining mata tanpa biaya melalui Program Cek Kesehatan Gratis atau CKG yang dijalankan pemerintah.

Dinas Kesehatan Banyuwangi sejak peluncuran program tersebut menyebut pemeriksaan kesehatan gratis dapat diakses di seluruh puskesmas di kabupaten itu sesuai sasaran dan jenis pemeriksaan yang ditentukan. Pemeriksaan mata termasuk di dalam paket kesehatan untuk sejumlah kelompok usia.

Namun, pemeriksaan mata tidak hanya berarti mencari tahu apakah seseorang memiliki minus, plus, atau silinder.

Minus, Plus, dan Silinder Termasuk Kelainan Refraksi

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menjelaskan kelainan refraksi terjadi ketika cahaya tidak terfokus dengan tepat pada retina sehingga penglihatan menjadi buram.

Miopia atau mata minus menyebabkan objek jauh sulit terlihat jelas. Hipermetropia atau mata plus dapat menyebabkan kesulitan melihat pada jarak tertentu, sedangkan astigmatisme atau silinder menimbulkan penglihatan yang terdistorsi akibat bentuk kornea atau lensa yang tidak teratur.

Pada usia sekitar 40 tahun ke atas, seseorang juga dapat mengalami presbiopia, yakni berkurangnya kemampuan melihat dekat yang berkaitan dengan proses penuaan mata.

Pemeriksaan refraksi dapat membantu menentukan apakah gangguan tersebut dapat dikoreksi menggunakan kacamata.

Di optik, pelayanan refraksi dilakukan oleh tenaga Refraksionis Optisien atau Optometris. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2016 mensyaratkan optikal memiliki Refraksionis Optisien atau Optometris sebagai penanggung jawab pelayanan.

Tes Ketajaman Penglihatan Bukan Pemeriksaan Mata Lengkap

Hal yang perlu dipahami, skrining penglihatan berbeda dari pemeriksaan kesehatan mata komprehensif.

Skrining dasar dapat mengukur ketajaman penglihatan dan menemukan kemungkinan adanya gangguan yang perlu ditindaklanjuti.

Namun, seseorang yang mampu membaca grafik mata dengan baik belum tentu bebas dari seluruh penyakit mata.

American Optometric Association menjelaskan pemeriksaan komprehensif dapat mencakup ketajaman penglihatan, status refraksi, respons pupil, penglihatan tepi, kemampuan koordinasi dan fokus mata, hingga pemeriksaan kesehatan struktur mata sesuai kebutuhan. Skrining penglihatan tidak dapat menggantikan seluruh pemeriksaan tersebut.

Karena itu, hasil skrining yang menunjukkan kelainan dapat menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan lanjutan oleh tenaga kesehatan mata.

Kementerian Kesehatan juga menempatkan deteksi dini sebagai bagian penting dari penanganan gangguan penglihatan.

Pada 2025, sekitar 55 juta penduduk Indonesia berusia di atas tujuh tahun telah menjalani skrining mata. Kemenkes menyebut sekitar 17 persen di antaranya ditemukan mengalami gangguan penglihatan.

Data CKG hingga 3 Agustus 2026 juga menunjukkan sekitar 1,4 juta dari lebih dari 28 juta peserta yang diperiksa teridentifikasi mengalami gangguan tajam penglihatan.

Apakah Harus Periksa Mata Setahun Sekali?

Tidak semua orang mempunyai kebutuhan pemeriksaan yang sama.

Program CKG pemerintah memang dirancang sebagai pemeriksaan kesehatan berkala dan tersedia setiap tahun. Namun, hal tersebut adalah program skrining populasi, bukan aturan bahwa setiap orang tanpa faktor risiko wajib menjalani pemeriksaan mata komprehensif setiap 12 bulan.

Frekuensi ideal bergantung usia dan kondisi.

Sebagai salah satu contoh pedoman profesional, AOA merekomendasikan orang dewasa berisiko rendah usia 18–64 tahun menjalani pemeriksaan mata setidaknya setiap dua tahun, sedangkan kelompok usia 65 tahun ke atas dianjurkan setiap tahun. Orang dengan faktor risiko dapat membutuhkan pemeriksaan setidaknya setiap tahun atau sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Faktor risiko tersebut antara lain riwayat penyakit mata pribadi atau keluarga, diabetes atau kondisi sistemik lain yang dapat memengaruhi mata, penggunaan lensa kontak, riwayat operasi atau cedera mata, serta kelainan refraksi yang tinggi atau terus berubah.

Anak juga memerlukan perhatian tersendiri karena gangguan refraksi yang tidak dikoreksi dapat mengganggu aktivitas belajar.

Kemenkes pada Februari 2026 memperkirakan sekitar 3,6 juta anak Indonesia masih mengalami kelainan refraksi yang belum dikoreksi dengan kacamata.

Pusing Tidak Selalu Berarti Mata Minus

Keluhan seperti mata cepat lelah, penglihatan buram, atau sakit kepala dapat muncul pada sebagian orang dengan kelainan refraksi.

Namun, keluhan tersebut tidak cukup untuk memastikan seseorang memiliki mata minus, plus, atau silinder.

Sebaliknya, beberapa gangguan mata juga dapat berkembang tanpa gejala yang jelas pada tahap awal. Karena itu, pemeriksaan dibutuhkan untuk menentukan penyebab keluhan, bukan sekadar menebak berdasarkan gejalanya.

Apabila terjadi kehilangan penglihatan secara mendadak, nyeri mata hebat, kilatan cahaya baru disertai banyak bintik mengambang, trauma mata, atau keluhan berat lainnya, pemeriksaan medis sebaiknya tidak ditunda hanya untuk menunggu jadwal skrining rutin.

Mana yang Gratis di Banyuwangi?

Warga perlu membedakan antara CKG pemerintah dan layanan pemeriksaan yang ditawarkan fasilitas kesehatan atau optik secara mandiri.

Program CKG merupakan jalur pemeriksaan tanpa biaya. Pendaftaran saat ini dapat dilakukan melalui SATUSEHAT, layanan WhatsApp Kemenkes, maupun datang langsung dengan identitas ke puskesmas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam CKG, jenis pemeriksaan disesuaikan dengan kelompok usia dan ketersediaan fasilitas. Kemenkes secara eksplisit memasukkan pemeriksaan mata ke dalam paket anak, dewasa, dan lansia.

Sementara itu, pemeriksaan di optik atau rumah sakit tidak otomatis gratis. Ada optik yang menawarkan tes refraksi gratis sebagai bagian layanan atau promosi, tetapi ketentuannya bergantung masing-masing penyedia.

Karena itu, warga sebaiknya menanyakan lebih dahulu apakah pemeriksaan dikenai biaya, termasuk apakah layanan hanya berupa tes refraksi atau mencakup pemeriksaan kesehatan mata yang lebih lengkap.

Editor : Lugas Rumpakaadi
mata minus periksa mata gratis CKG Banyuwangi pemeriksaan penglihatan kesehatan mata