Iuran JKN Tak Lagi Harus Dibayar Sekaligus, Warga Banyuwangi Bisa Menabung Lewat Kantor Pos

Fredy Rizki Manunggal • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 22:30 WIB
PROGRAM BARU: (Dari kiri) Senior Manager PT Pos Indonesia Wil 5 Cecep Priadi Usman; Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Banyuwangi Sesaria Agung Pribadi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Muhammad Masrur Ridwan, dan Deputi Direksi Wilayah 7 BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa usai peluncuran program Nadi JKN di Kantor Pos Banyuwangi, Selasa (4/8). (Fredy Rizki/Radar Banyuwangi)
PROGRAM BARU: (Dari kiri) Senior Manager PT Pos Indonesia Wil 5 Cecep Priadi Usman; Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Banyuwangi Sesaria Agung Pribadi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Muhammad Masrur Ridwan, dan Deputi Direksi Wilayah 7 BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa usai peluncuran program Nadi JKN di Kantor Pos Banyuwangi, Selasa (4/8). (Fredy Rizki/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bisa dibayar dengan cara yang lebih fleksibel. Peserta mandiri di Banyuwangi dapat menabung sedikit demi sedikit melalui jaringan PT Pos Indonesia, sebelum saldo tersebut otomatis digunakan untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Skema baru tersebut diperkenalkan melalui program Menabung demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (Nadi JKN) yang diluncurkan BPJS Kesehatan bersama PT Pos Indonesia, Selasa (4/8). Banyuwangi dipilih sebagai daerah pertama di Jawa Timur yang menjadi lokasi penerapan program tersebut.

Program ini menyasar persoalan klasik peserta mandiri: iuran harus dibayar setiap bulan, sementara kemampuan ekonomi sebagian masyarakat tidak selalu datang dalam jumlah yang sama pada waktu bersamaan.

Melalui Nadi JKN, peserta dapat menyisihkan uang secara bertahap, baik setiap hari maupun setiap pekan. Ketika saldo tabungan telah mencukupi, sistem akan secara otomatis mendebet dana tersebut untuk membayar iuran JKN.

Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa mengatakan, program tersebut dirancang untuk memudahkan peserta mandiri menjaga keaktifan kepesertaan JKN.

“Kami menggandeng PT Pos Indonesia karena memiliki jaringan yang sangat luas hingga tingkat kecamatan. Selain kantor pos, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Pospay maupun agen-agen Pos yang tersebar di berbagai wilayah,” ujarnya.

Menurut Made, akses pembayaran menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong masyarakat tetap aktif sebagai peserta JKN. Dengan skema menabung, peserta tidak harus menyiapkan dana iuran dalam jumlah penuh setiap bulan.

Masyarakat dapat menyisihkan uang sesuai kemampuan. Ketika jumlah tabungan sudah mencukupi, dana tersebut akan digunakan secara otomatis untuk pembayaran iuran JKN.

Banyuwangi dipilih sebagai lokasi awal penerapan Nadi JKN bukan tanpa alasan. Tingkat cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN di Bumi Blambangan masih berada di bawah rata-rata nasional maupun Jawa Timur.

Data BPJS Kesehatan mencatat, cakupan kepesertaan JKN di Banyuwangi saat ini mencapai 89 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta baru sekitar 53,4 persen.

Angka tersebut masih cukup jauh dibandingkan capaian nasional. Secara nasional, cakupan kepesertaan JKN telah mendekati 98 persen dengan tingkat keaktifan sekitar 79 persen. Sementara di Jawa Timur, cakupan kepesertaan mencapai 97 persen dan tingkat keaktifan sekitar 77 persen.

Kesenjangan antara cakupan kepesertaan dan keaktifan tersebut menjadi tantangan tersendiri. Artinya, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta belum semuanya rutin membayar iuran sehingga status kepesertaannya tetap aktif.

Made berharap kehadiran Nadi JKN dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN di Banyuwangi. Program tersebut sekaligus diharapkan mendukung target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni tingkat keaktifan peserta JKN mencapai 80,5 persen.

“Program Nadi JKN akan lebih dulu diuji coba di Banyuwangi sebelum dievaluasi untuk diterapkan di daerah lain di Jawa Timur,” katanya.

Sementara itu, Senior Manager PT Pos Indonesia Wilayah 5 Cecep Priadi Usman memastikan masyarakat tidak dikenai biaya administrasi untuk mengikuti program tersebut.

Peserta hanya perlu melakukan setoran awal sebesar Rp 10 ribu ketika membuka rekening giro. Setelah itu, masyarakat dapat menentukan sendiri nominal tabungan sesuai kemampuan.

Tidak ada batas minimal setoran berikutnya dan tidak ada biaya administrasi bulanan yang dibebankan kepada peserta.

“Begitu saldo tabungan mencukupi, sistem akan otomatis mendebetnya untuk pembayaran iuran JKN. Jadi masyarakat tinggal menabung sesuai kemampuan,” pungkasnya.

Program Nadi JKN menawarkan pola baru dalam menjaga keaktifan kepesertaan JKN. Bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menyiapkan iuran sekaligus setiap bulan, skema menabung secara bertahap diharapkan membuat pembayaran lebih ringan dan mudah dijangkau.

Jika uji coba di Banyuwangi berjalan sesuai harapan, program tersebut berpotensi menjadi model baru untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN di daerah lain. Bukan sekadar soal pembayaran iuran, Nadi JKN diharapkan menjadi jembatan agar lebih banyak peserta tetap terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan. (fre/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
Nadi JKN Iuran JKN JKN Banyuwangi pt pos indonesia bpjs kesehatan