Radarbanyuwangi.id - Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi menyerahkan manfaat Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN-Lingkaran) kepada ahli waris salah satu peserta program pada Jumat (10/7). Penyerahan manfaat tersebut berlangsung di Aula RSI Fatimah Banyuwangi sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial bagi masyarakat di sekitar lingkungan rumah sakit.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur RSI Fatimah Banyuwangi; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi; dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertransperin) Banyuwangi. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan di Banyuwangi.
Direktur RSI Fatimah Banyuwangi dr Widowati Sp An-TI menyampaikan bahwa Program GN-Lingkaran merupakan bentuk kepedulian RSI Fatimah Banyuwangi terhadap masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. “Rumah sakit ini bertujuan memberikan kebaikan dan kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Oncom RSI Fatimah Banyuwangi Bahas Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan
Dokter Widowati menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 163 peserta yang difasilitasi oleh RSI Fatimah Banyuwangi melalui program tersebut. Para peserta berasal dari kalangan pekerja informal atau perseorangan yang memiliki kontribusi bagi lingkungan sekitar, seperti guru ngaji, guru taman kanak-kanak, asisten rumah tangga, dan tokoh masyarakat lanjut usia yang masih aktif mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Harapan kami, apabila mereka meninggal dunia, keluarga atau ahli waris dapat memperoleh santunan yang sedikit banyak dapat meringankan beban mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertransperin Banyuwangi Wawan Yadmadi mengapresiasi kolaborasi antara RSI Fatimah Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemkab dalam memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat rentan.
Baca Juga: RSI Fatimah Banyuwangi,ESWL Jadi Solusi Pecahkan Batu Ginjal Tanpa Operasi
Menurut Wawan, perlindungan sosial bagi pekerja rentan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSI Fatimah Banyuwangi kepada masyarakat. “Pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk rumah sakit,” ujarnya.
Wawan menambahkan bahwa aspek keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kualitas layanan kesehatan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyembuhan dan pemulihan pasien. (*/sgt)
Editor : Titin Wulandari