Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

RSUD Blambangan Banyuwangi Buka Layanan Kemoterapi BPJS Mulai 1 Juni 2026, Pasien Kanker Tak Perlu Dirujuk Keluar Daerah

Sigit Hariyadi • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:25 WIB
PENINGKATAN LAYANAN: Bupati Ipuk Fiestiandani saat meninjau RSUD Blambangan beberapa waktu lalu. (DINI for Radar Banyuwangi)
PENINGKATAN LAYANAN: Bupati Ipuk Fiestiandani saat meninjau RSUD Blambangan beberapa waktu lalu. (DINI for Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar penting bagi pasien kanker di Banyuwangi akhirnya datang. Mulai 1 Juni 2026, peserta BPJS Kesehatan sudah bisa menjalani layanan kemoterapi langsung di RSUD Blambangan. Kehadiran layanan baru ini menjadi terobosan besar karena pasien tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh atau dirujuk keluar daerah demi mendapatkan terapi kanker.

Langkah tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan layanan kesehatan spesialistik yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, terutama pasien kanker yang harus menjalani terapi berkala dengan kondisi fisik terbatas.

Peresmian kerja sama layanan kemoterapi itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara RSUD Blambangan dan BPJS Kesehatan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung Direktur RSUD Blambangan, dr Asiyah, bersama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu (20/5).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan layanan kemoterapi ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan akses pengobatan kanker kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan layanan tersebut tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga meringankan beban psikologis maupun finansial pasien dan keluarga.

"Alhamdulillah kerja sama ini bisa terealisasi. Dengan adanya layanan kemoterapi di RSUD Blambangan maka pasien kemoterapi bisa mengakses layanan lebih dekat dan mudah, sehingga ini dapat meringankan beban pasien dan keluarga mereka," ujarnya.

Selama Ini Pasien Kanker Harus Dirujuk ke Luar Banyuwangi

Selama bertahun-tahun, pasien kanker peserta BPJS di Banyuwangi masih harus dirujuk ke rumah sakit luar daerah untuk menjalani kemoterapi.

Kondisi itu membuat pasien menghadapi beban tambahan berupa biaya transportasi, waktu tempuh panjang, hingga kelelahan fisik akibat perjalanan berkala.

Padahal terapi kemoterapi bukan layanan sekali jalan.

Pasien kanker umumnya membutuhkan terapi berulang dalam periode tertentu sesuai kondisi medis dan rekomendasi dokter.

Karena itu, keberadaan fasilitas kemoterapi di Banyuwangi dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebenarnya telah menyiapkan layanan tersebut sejak 2025.

Berbagai sarana, prasarana hingga kesiapan sumber daya manusia dipersiapkan agar pelayanan dapat memenuhi standar rumah sakit modern.

Mulai Beroperasi 1 Juni, Harus Atas Rekomendasi Dokter

Direktur RSUD Blambangan, Asiyah, menjelaskan layanan kemoterapi peserta BPJS resmi mulai berjalan pada 1 Juni 2026.

Pasien yang sebelumnya menjalani pengobatan di luar daerah kini dapat berpindah pelayanan ke RSUD Blambangan.

Namun pelaksanaannya tetap harus melalui rekomendasi dokter penanggung jawab pasien.

"Karena kemoterapi ini terapi paket, jadi untuk pelaksanaannya harus atas rekomendasi dokter yang menangani," jelasnya.

Menurut dr Asiyah, kesiapan layanan di RSUD Blambangan saat ini telah memenuhi berbagai unsur penting, baik dari sisi fasilitas maupun SDM tenaga medis.

Dilengkapi Ruang Khusus dan Dokter Subspesialis Kanker

Untuk mendukung keamanan layanan, RSUD Blambangan telah menyediakan fasilitas khusus sesuai standar pelayanan kanker.

Salah satunya Ruang Handling Sitotoksik yang dipakai untuk proses peracikan obat kemoterapi.

Ruang tersebut dilengkapi perangkat BioSafety Cabinet (BSC) yang berfungsi menjaga keamanan selama penanganan obat.

Selain itu, tersedia pula Ruang One Day Care Kemoterapi yang memungkinkan pasien menjalani terapi rawat jalan tanpa harus menjalani perawatan inap panjang.

Dari sisi SDM, rumah sakit pelat merah tersebut juga telah memperkuat layanan melalui tenaga medis spesialis dan subspesialis.

Mulai dokter subspesialis bedah onkologi, subspesialis onkologi toraks, spesialis penyakit dalam dengan fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO), hingga spesialis paru dengan kompetensi terapi sistemik onkologi toraks.

Layanan tersebut juga didukung tenaga kefarmasian serta perawat khusus kemoterapi yang telah dipersiapkan.

Dengan dibukanya layanan ini, RSUD Blambangan memperluas transformasi pelayanan kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat.

Bagi pasien kanker di Banyuwangi, layanan kemoterapi BPJS bukan sekadar fasilitas baru, melainkan harapan agar proses pengobatan menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih manusiawi. (sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#layanan kanker Banyuwangi #kemoterapi BPJS Banyuwangi #RSUD Blambangan Banyuwangi #rsud blambangan #bpjs kesehatan