RADARBANYUWANGI.ID – Lonjakan kasus tuberkulosis (TBC) di Banyuwangi menjadi alarm serius bagi kesehatan publik.
Di tengah upaya pemulihan pascapandemi, penyakit menular ini justru menunjukkan tren meningkat dengan ribuan kasus aktif dan puluhan ribu warga berstatus suspek.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi hingga akhir Maret mencatat, sebanyak 3.169 warga telah terkonfirmasi positif TBC.
Angka ini hanya puncak dari gunung es, mengingat lebih dari 27 ribu lainnya masuk kategori suspek dan berpotensi memperluas rantai penularan.
Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat, menyebut TBC bukan sekadar persoalan lokal, melainkan isu nasional yang semakin kompleks dalam beberapa tahun terakhir.
Di Banyuwangi, penyebaran penyakit ini didominasi kelompok usia produktif—segmen yang justru menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
“Total suspek lebih dari 27 ribu orang. Dari jumlah itu, 3.169 sudah terkonfirmasi positif setelah pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.
Tren peningkatan kasus juga terlihat dari data tahunan. Pada 2024, jumlah kasus tercatat sebanyak 2.940. Angka itu naik menjadi 3.057 kasus pada 2025, sebelum kembali bertambah di awal 2026.
Meski demikian, Dinkes mengakui sebagian kasus merupakan kelanjutan dari pasien lama yang belum menyelesaikan pengobatan.
Situasi ini memunculkan persoalan ganda: tingginya penularan baru dan belum tuntasnya penanganan kasus lama. Kombinasi tersebut berpotensi memperpanjang siklus penyebaran TBC di masyarakat.
Untuk menekan laju penularan, Dinkes memperkuat strategi pelacakan kontak erat. Petugas kesehatan kini aktif turun ke lapangan, menyisir lingkungan pasien untuk melakukan skrining terhadap keluarga, tetangga, hingga individu yang pernah berinteraksi.
“Petugas turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kontak erat. Ini upaya untuk memutus rantai penularan,” tegas Amir.
Tak hanya itu, Dinkes juga menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan komunitas, guna memperluas jangkauan deteksi dini.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat banyak kasus TBC tidak terdeteksi sejak awal karena minimnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri.
Di sisi pengobatan, pemerintah menyediakan terapi gratis melalui program Obat Anti Tuberkulosis (OAT). Pasien diwajibkan menjalani pengobatan rutin selama minimal enam bulan tanpa jeda.
Namun, tantangan terbesar justru terletak pada kepatuhan pasien. Banyak kasus gagal sembuh disebabkan pasien berhenti minum obat sebelum waktunya, yang berisiko memicu resistensi.
Baca Juga: Minyakita Langka di Banyuwangi, Warga Terjepit Harga Naik Usai Lebaran
“Jika pengobatan terhenti bisa menyebabkan resistensi obat dan penanganannya akan lebih sulit serta memakan waktu lebih lama,” tandasnya.
Lonjakan kasus TBC ini menjadi pengingat bahwa ancaman penyakit menular belum usai. Tanpa deteksi dini, kepatuhan pengobatan, dan kesadaran kolektif, Banyuwangi berpotensi menghadapi beban kesehatan yang lebih besar di masa mendatang.
Di tengah angka yang terus naik, pertarungan melawan TBC kini tidak hanya berada di fasilitas kesehatan, tetapi juga di lingkungan masyarakat—tempat di mana penularan sering kali terjadi tanpa disadari. (fre/sgt)
Editor : Ali Sodiqin