RADARBANYUWANGI.ID - Temuan kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah membuat Dinas Kesehatan Banyuwangi mendorong agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
SLHS menjadi standar bukti kelaikan tata kelola MBG yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Amir Hidayat mengatakan, dari total 38 SPPG di Banyuwangi belum ada yang mengantongi SLHS.
Oleh karenanya pihaknya mendorong agar SPPG segera mengurusnya, apalagi sertifikat itu bersifat wajib.
"Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana," ungkap Amir.
Untuk mendapat SLHS, ada tiga komponen yang harus dijalani SPPG. Pertama, para penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi.
Kedua, SPPG telah dinyatakan layak saat inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan.
Poin-poin yang dicek dalam inspeksi antara lain kualitas air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, sirkulasi udara, dan kebersihan peralatan masak.
Ketiga, uji sampel dan pemeriksaan kesehatan. Pengujian dilakukan pada sampel makanan, alat dan penjamah makanan.
Hal itu untuk memastikan tidak adanya kontaminasi dalam proses memasak menu MBG.
"Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS. SPPG diberi tenggat waktu mengurus hingga akhir Oktober dan kami yakin akan selesai seluruhnya," tegasnya.
Dalam sepekan terakhir, terdapat dua kasus siswa gejala keracunan usai menyantap MBG. Kasus pertama terjadi Kecamatan Banyuwangi dan kedua di Kecamatan Kalipuro.
Amir mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil tindakan merespon kejadian itu.
Salah satu SPPG di Kecamatan Banyuwangi dan Kecamatan Kalipuro dihentikan sementara operasionalnya sampai diubuka lagi setelah seluruh prosedur dan fasilitas diperbaiki dan dipenuhi sesuai hasil investigasi.
Sebagai bahan evaluasi, Dinas Kesehatan telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pengelola dapur MBG.
Salah satunya mewajibkan pemeriksaan bahan makanan secara ketat sebelum produksi, serta melarang dapur membuat stok bumbu dalam jumlah banyak dan menyimpannya terlalu lama.
Kemudian memperbaiki sanitasi dan melarang penggunaan air yang terkontaminasi cemaran fisik maupun mikrobiologis.
"Terakhir kasus di Kabat juga ada, tapi SPPG segera mengetahui aroma makanan yang bau, jadi tidak sampai dikirim," tegas Amir. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin