RADARBANYUWANGI.ID – Popularitas rokok elektrik atau vape di kalangan anak muda terus meningkat. Padahal, di balik kemasan modern dan rasa variatif, vape menyimpan bahaya serius bagi kesehatan.
Dokter paru di salah satu RS terkemuka di Jakarta, dr. Andriani, menjelaskan bahwa cairan dalam vape mengandung zat berbahaya seperti nikotin, logam berat, hingga bahan kimia penyebab kanker.
“Efeknya tidak hanya membuat ketagihan, tetapi juga merusak paru-paru, jantung, bahkan otak,” katanya.
Baca Juga: Singapura Samakan Vape dengan Narkoba, PM Wong: Ancaman Serius untuk Generasi Muda!
Studi Kementerian Kesehatan menyebut, penggunaan vape berisiko memicu penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serangan jantung, serta gangguan perkembangan otak pada remaja.
Nikotin dalam vape juga terbukti menghambat konsentrasi dan memengaruhi kontrol emosi.
Bahaya lainnya, bentuk vape yang mirip flashdisk atau pena membuatnya mudah disembunyikan, sehingga rawan disalahgunakan oleh pelajar.
“Tren ini sama bahayanya dengan fenomena ngelem pada generasi sebelumnya. Sama-sama berujung pada kecanduan,” ujar pakar kesehatan masyarakat, dr. Tri Wahyuni.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menegaskan, tidak ada bukti ilmiah bahwa vape lebih aman daripada rokok konvensional.
Justru, vape dianggap sebagai pintu masuk menuju kecanduan nikotin yang lebih parah.
Pemerintah Indonesia pun mulai merancang regulasi lebih ketat untuk menekan peredaran vape.
Kampanye edukasi dan sosialisasi ke sekolah menjadi fokus utama agar generasi muda tidak terjebak dalam jebakan “rokok modern” ini. (*)
Editor : Ali Sodiqin