RADARBANYUWANGI.ID - Keresahan para kader posyandu Situbondo terkait kejelasan pencairan insentif mereka di tengah efisiensi anggaran, akhirnya terjawab.
Ini setelah dilakukan rapat bersama antara Komisi IV DPRD Situbondo dengan Dinas Kesehatan, Selasa (20/05).
Menurut Janur Sasra Ananda, anggota Komisi IV, realisasi pencairan insentif kader posyandu direncanakan pada bulan Juni minggu keempat.
"Tadi kami dari fraksi DNS menanyakan terkait insentif kader posyandu ke Dinas Kesehatan, dari pembahasan tersebut disampaikan akan direalisasikan pada minggu keempat pada bulan Juni mendatang," katanya kepada Jawa Pos Radar Situbondo.
Janur merinci besaran insentif kader posyandu yang akan diterima adalah sebesar Rp 500 ribu perorang selama satu tahun.
"Data kader posyandu yang digunakan adalah data yang sudah ada atau data sebelumnya, untuk kader posyandu balita dan anak sebanyak 5.600 lebih itu besarannya Rp 500 ribu perorang selama satu tahun," ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.
Janur mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkab Situbondo yang telah merespon cepat dari pertanyaan masyarakat untuk informasi pencairan insentif.
"Semoga ke depan insentif bisa dinaikkan menjadi Rp 1,8 juta per tahun. Mengingat semakin kompleksnya tugas dan regulasi kader posyandu maka kami berharap insentif bisa dinaikkan seperti daerah lain ada yang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan. Karena yang diurusi bukan hanya balita dan anak, namun juga lansia," ucapnya.
Sementara itu, dr. Sandi Hendrayono Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo mengungkapkan rencana pencairan dana insentif kader posyandu pada bulan Juni mendatang. Namun untuk kepastiannya masih akan dikoordinasikan dengan BKAD terlebih dahulu.
"Kita akan menyampaikan rencana ini ke Bupati, apakah beliau menyetujui atau bagaimana," ucap dr Sandi pasca rapat bersama Komisi IV DPRD Situbondo.
Kata dia, Dinkes sudah menganggarkan Rp 2,8 miliar untuk insentif kader posyandu sebanyak 5.600 kader lebih yang ada di Situbondo. "Sudah ada anggarannya, tinggal nunggu apakah disetujui atau tidak ," paparnya. (mg1-M.Rifai/pri)
Editor : Ali Sodiqin