Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasus Bundir di Banyuwangi Marak, Dinkes Lakukan Ini untuk Perkuat Tenaga Kesehatan Jiwa di Tiap Puskesmas

Fredy Rizki Manunggal • Jumat, 29 November 2024 | 17:54 WIB
Amir Hidayat, Plt. Kepala Dinkes Banyuwangi
Amir Hidayat, Plt. Kepala Dinkes Banyuwangi

RadarBanyuwangi.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan peningkatan kompetensi kepada sejumlah tenaga Pengolah Program Kesehatan Jiwa yang tersebar di seluruh puskesmas di Banyuwangi.

Langkah itu dilakukan dalam rangka pencegahan kasus bunuh diri. Sebab, angka bunuh diri (bundir) di Banyuwangi cenderung meningkat dalam setahun terakhir.

Dari data yang dihimpun Dinkes Banyuwangi, angka kasus bunuh diri di Banyuwangi meningkat drastis di tahun 2024 ini. Hingga November 2024 ini, tercatat ada 23 kasus bunuh diri di Bumi Blambangan.

Angka ini naik signifikan dibanding dengan kasus bunuh diri pada tahun 2023 yang tercatat ”hanya” 3 kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Amir Hidayat menjelaskan, faktor yang paling dominan menjadi penyebab tingginya kasus bunuh diri ini adalah depresi akibat sakit yang berkepanjangan.

Kemudian yang terbaru, faktor terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) juga menjadi pemicu tingginya kasus bunuh diri di Banyuwangi.

Selain itu, menurut Amir, ada beberapa kasus bunuh diri yang diakibatkan persoalan asmara akibat putus cinta dan problem keluarga. ”Ini yang kemungkinan membuat tidak tahan dan mengambil jalan pintas bunuh diri,” jelasnya.

Untuk langkah penanganan kasus jiwa berat, Amir menyebut, Dinkes Banyuwangi telah melakukan kerja sama dengan beberapa rumah sakit jiwa, seperti RS Jiwa Menur dan RS Jiwa Lawang. Di RS Jiwa Menur telah disiapkan hotline khusus yang di-backup psikolog dan psikiater.

Untuk penanganan kasus jiwa berat yang bekerja sama dengan RS Jiwa Lawang disediakan layanan rujukan secara gratis. Bahkan, tanpa harus melalui proses rujukan, pihak RS Jiwa Lawang akan melakukan penjemputan pada pasien

Amir mencontohkan jika ada kasus jiwa berat lebih dari 3 kasus, maka pihak RS Jiwa Lawang akan menjemputnya. Sebelumnya, sudah dua kali pihak RS Jiwa Lawang melakukan penjemputan ke Banyuwangi. Penjemputan pertama dan kedua masing-masing ada 8 kasus.

Selain itu, untuk pencegahan lainnya, Dinkes juga bekerja sama dengan sekolah untuk memperkuat koordinasi dengan guru Bimbingan Konseling (BK). Sehingga, jika ada masalah bisa dideteksi sejak awal.

”Untuk yang kasus jiwa ringan, kami ada Puskesmas Licin yang bisa menjadi tempat rujukan di tingkat lokal di Banyuwangi,” pungkasnya. (fre/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#bundir #dinkes #kesehatan jiwa #banyuwangi #puskesmas