RadarBanyuwangi.id - Penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) dan Rekam Medis Elektronik (ERM) di Puskesmas sejak Juli 2024, berhasil memangkas antrean pemeriksaan kesehatan.
Kedua sistem ini membuat proses pelayanan lebih cepat dan efisien, terutama dalam mempercepat waktu tunggu pasien.
ILP diterapkan di berbagai unit layanan, mulai dari Puskesmas induk, Pustu, hingga posyandu. Sistem ini dibagi menjadi lima klaster untuk memudahkan proses pelayanan, didukung oleh ERM yang memungkinkan pelaksanaan pelayanan secara paperless.
“Dengan ERM, pasien dari loket pendaftaran bisa langsung ke pemeriksaan tanpa harus menunggu lama,” kata Kepala Puskesmas Kembiritan, Aris Prasetyo.
Menurut Aris, salah satu keunggulan dari ILP ini adanya skrining awal yang dilakukan sebelum pasien menuju tempat pelayanan yang sesuai.
Hal ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan akurasi dalam penanganan pasien.
“Pasien langsung diarahkan ke layanan yang tepat, sehingga waktu tunggu bisa dipangkas,” jelasnya.
Sedangkan sistem ERM yang digunakan memungkinkan semua data kesehatan pasien tercatat secara digital, sehingga meminimalisir risiko kesalahan administrasi.
Ini merupakan salah satu langkah maju dalam digitalisasi pelayanan kesehatan di Banyuwangi.
“Dengan ERM, kita lebih mudah memantau rekam medis pasien,” jelas Aris.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat, menegaskan ILP itu upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer.
Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.
“ILP memungkinkan pelayanan yang lebih menyeluruh, terutama bagi ibu hamil dan balita,” ujarnya.
Dalam penerapan ILP, kelompok masyarakat dibagi berdasarkan usia dan kebutuhan medis.
Misalnya, ibu hamil dan balita akan dikelompokkan dalam klaster dua, sementara pasien usia produktif dimasukkan dalam klaster tiga.
“Klasterisasi ini memungkinkan pelayanan yang lebih terstruktur dan fokus,” kata Amir. (rei/abi)
Editor : Ali Sodiqin