Petugas datang untuk memeriksa sekaligus memastikan kondisi hewan yang dijual sudah memenuhi syarat kesehatan atau belum.
Tidak hanya memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual oleh pedagang, petugas dari Dispertan juga memberikan surat keterangan kesehatan hewan berupa Sertifikat Veteriner.
Sertifikat diberikan apabila seluruh hewan yang dicek benar-benar sehat. Sertifikat itu diberikan sebagai jaminan bahwa ternak yang dijual para pedagang dadakan sudah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan dan dinyatakan sehat.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dispertan Banyuwangi drh Nanang Sugiharto menjelaskan, pengecekan kesehatan hewan di lapak-lapak pedagang dilakukan oleh beberapa tim petugas veteriner Dispertan.
Di wilayah Kecamatan Banyuwangi dan sekitarnya, dinas menerjunkan dua tim yang bergerak menyusuri puluhan pedagang ternak dadakan.
Selain di pusat kota, petugas kesehatan hewan di tiap kecamatan juga melakukan hal yang sama di wilayah masing-masing.
”Kami melaksanakan pemeriksaan hewan kurban sebelum dijual. Jadi, sebelum dibeli oleh masyarakat, kami pastikan dulu bahwa ternaknya dalam keadaan sehat dan memenuhi syariat,” kata Nanang.
Petugas memeriksa tiga hal utama dari hewan kurban yang dijual para pedagang. Pertama, kondisi kesehatan ternak secara umum. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah hewan yang dijual dalam kondisi sehat atau sakit.
Kedua, pemeriksaan meliputi kondisi fisik ternak. Petugas memastikan bahwa hewan kurban yang dijual tidak dalam kondisi cacat.
Terakhir, petugas juga memeriksa kecukupan usia ternak melalui kondisi giginya. ”Untuk kambing, kami memeriksa apakah giginya sudah poel atau belum.
Karena kalau belum poel, belum boleh dijadikan hewan kurban,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, imbuh Nanang, mayoritas hewan ternak yang dijual di pinggir jalan memenuhi syarat untuk dikurbankan. Meski demikian, petugas juga menemukan satu kasus kambing dalam kondisi sakit.
”Kalau ada yang sakit, kami obati dan kami minta agar hewan tersebut disingkirkan dan tidak dijual terlebih dulu. Baru nanti kalau sudah sehat, boleh dijual kembali,” jelasnya.
Pemeriksaan hewan ternak bakal terus digencarkan mendekati Hari Raya Idul Adha. Selain itu, pengawasan juga akan kembali dilakukan di saat hewan-hewan tersebut telah dibawa ke tempat penyembelihan.
Dispertan akan menerjunkan tim kesehatan hewan untuk memeriksa sebelum penyembelihan (antemortem) dan sesudah penyembelihan (postmortem).
”Nanti, tim yang akan terjun ke lapangan berasal dari petugas Dispertan, anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Banyuwangi,” tandas Nanang. (fre/sgt/c1)
Editor : Niklaas Andries