Meralgia paresthetica itu yang ditandai kesemutan, mati rasa, dan nyeri terbakar di bagian luar paha. Itu karena tekanan pada saraf yang membawa sensasi ke permukaan kulit paha bagian luar.
Misalnya penggunaan celana atau ikat pinggang yang terlalu ketat, kegemukan, kehamilan , berjalan, bersepeda, atau berdiri untuk jangka waktu yang lama.
Tekanan pada saraf kutaneus lateralis femoralis yang memasok sensasi ke paha atas, dapat menyebabkan gejala-gejala dari meralgia paresthetica, seperti kesemutan dan mati rasa di bagian luar paha, rasa sakit terbakar di dalam atau pada permukaan bagian luar paha, nyeri dan kusam di daerah pangkal paha atau bokong.
“Gejala ini umumnya terjadi hanya pada satu sisi tubuh dan dapat semakin terasa ketika berjalan atau berdiri,” cetus ahli anatesi dari RSUD Genteng, dr Yanuarningtyas SpAn FIP.
Pengobatan untuk meralgia paresthetica, terang dia, fokus pada meringankan tekanan pada saraf itu.
Caranya, memakai pakaian longgar, menurunkan berat badan, terapi fisik dengan latihan khusus peregangan dan penguatan otot kaki atau perut, serta meminum obat penghilang rasa sakit seperti acetaminophen, ibruprofen, atau aspirin.
“Apakah meralgia paresthetica, bisa disembuhkan,” cetus dr Yanuarningtyas.
Menurut dr Yanuarningtyas, meralgia paresthetica memiliki prognosis yang sangat baik dengan pengobatan. Kebanyakan orang dapat sembuh total dari kondisi ini.
“Jika memiliki gejala seperti kesemutan dan mati rasa di bagian luar paha, rasa sakit terbakar di dalam atau pada permukaan bagian luar paha, nyeri dan kusam di daerah pangkal paha atau bokong, segera konsultasi pada dokter,” terangnya.
Pasien yang datang ke poli nyeri RSUD Genteng dengan keluhan nyeri atau kesemutan pada paha luar, terang dia, biasanya sudah mengonsumsi obat penghilang nyeri, tapi tidak mengalami perbaikan yang signifikan.
“Dengan bantuan alat ultrasonografi yang ada di poli nyeri, sangat membantu dalam mendiagnosis sekaligus menuntun dalam melakukan injeksi dengan tepat di sekitar saraf yang tertekan,” ungkapnya.(abi)
Editor : Niklaas Andries