Kali ini, RSAH berhasil mengentaskan 10 dokter internsip periode 20 November 2021 sampai 19 November 2022. Total ada 51 dokter internsip yang terbagi dalam empat periode sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 yang telah menjalani pemahiran Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) di RSAH.
Dokter Khusnul Imama, salah satu dokter pendamping internsip menyampaikan, PIDI merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kemenkes RI yang bertujuan untuk menyelaraskan hasil pendidikan dengan praktik di lapangan. ”Alhamdulillah, RSAH terus dipercaya menjadi wahana untuk memahirkan dan mengimplementasikan kreativitas, inovasi, integritas, dan loyalitas kerja sebagai dokter,” ujarnya.
Menurut Imama, kehadiran dokter internsip setiap tahunnya selalu membawa banyak manfaat bagi RSAH. Manfaat juga dirasakan bagi para dokter intersip dalam upaya peningkatan kualitas dan mutu layanan di rumah sakit. ”Ada dua orang pendamping dokter internsip yang ditugaskan, yakni saya dan dokter Qomaria. Kegiatan internsip berlangsung selama setahun, di mana enam bulan di rumah sakit dan sisanya di PKM,” tutur dokter yang akrab disapa Ima itu.
Sementara itu, dokter pembimbing ilmiah, dokter Jamal SpPD menambahkan, selama internsip berlangsung, pihaknya selalu menjadwalkan diskusi ilmiah setiap Selasa dan Kamis. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat menambah pengalaman dalam menangani pasien. Berbagai macam penyakit, riwayat, dan latar belakang pasien, dijadikan sumber pengetahuan bagi dokter agar siap terjun ke masyarakat. ”Karena jika hanya membaca teori di buku saja, tidak ada gunanya tanpa dipraktikkan di lapangan,” tutur Jamal.
Sementara itu, dr Suryadinata selaku dokter senior RSAH yang mewakili direktur dalam acara pelepasan dokter internsip menyampaikan, program dokter internsip sejalan dengan misi RSAH, yaitu menjadi sarana pendidikan dan pengembangan SDM kesehatan.
Para dokter internsip yang telah selesai melaksanakan pemahiran, diminta terus menambah pengalaman, referensi, serta apa yang telah dilakukan di RSAH dapat bermanfaat dan menjadi bekal untuk pengembangan karir. ”Dokter internsip adalah dokter yang sudah memenuhi standar sebagai dokter dan dapat menjalankan tugasnya sebagai dokter secara mandiri, setelah selesai menjalankan PIDI ini,” pungkas Suryadinata. (*/bay/c1) Editor : Rahman Bayu Saksono