Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dinkes - PDHI Gelontor 1.000 Dosis Vaksin Rabies

Agus Baihaqi • Jumat, 7 Oktober 2022 | 13:01 WIB
INJEKSI: drh Risa Isna Fahziar (kiri) menyuntikkan vaksin rabies pada kucing di tempat praktiknya Dusun Jenisari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Rabu (5/10). (Salis Ali/Radar Genteng)
INJEKSI: drh Risa Isna Fahziar (kiri) menyuntikkan vaksin rabies pada kucing di tempat praktiknya Dusun Jenisari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Rabu (5/10). (Salis Ali/Radar Genteng)
GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim IV Banyuwang bersama Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, menggelar vaksinasi rabies untuk hewan kucing dan anjing. Kegiatan ini, dilakukan secara gratis.

Dalam vaksinasi rabies ini, PDHI Jatim IV Banyuwang dan Dinas Pertanian dan Pangan menggelontor 1.000 dosis vaksin rabies. “Ini dalam rangka memperingati world rabies day,” cetus Ketua PDHI Jatim IV Banyuwangi, drh Risa Isna Fahziar, Rabu (5/10).

Menurut drh Risa, penyakit rabies yang biasanya akibat gigitan hewan seperti anjing, kelelawar, rubah, hingga kera, itu sangat berbahaya karena termasuk penyakit zoonosis atau bisa menular ke manusia. “Untuk pencegahan penularan rabies perlu dilakukan gerakan secara massif, salah satunya dengan vaksinasi rabies,” katanya.

Untuk melawan penyakit rabies itu, drh Risa meminta yang memiliki anjing dan kucing, bisa mendaftarkan hewan kesayangannya itu untuk dilakukan vaksin. “Besok (hari ini) terakhir. Vaksin bisa didapat di 19 lokasi di Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya.

drh Risa menyebut, vaksinasi rabies kebanyakan dilakukan petugas kesehatan di klinik mandiri dokter hewan yang ada di setiap kecamatan. “Di wilayah Kecamatan Genteng, bisa ke tempat saya di Dusun Jenisari, Desa Genteng Kulon,” terangnya.

Saat ini, jelas dia, disediakan 1.000 dosis rabies yang telah disiapkan PDHI Jatim IV Banyuwangi bersama Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi. “Vaksin untuk binatang piaraan ini gratis, ungkapnya

Di tempatnya praktek, jelas dia, setiap hari ada sekitar 10 hewan yang mendapat vaksinasi rabies. Syarat untuk vaksin, hewan piaraan kucing dan anjing itu sudah berumur di atas empat bulan, tidak sedang bunting, dan tidak sedang menyusui. “Juga tidak sedang atau proses penyembuhan pasca operasi,” paparnya.

Ditanya hanya memprioritaskan anjing dan kucing untuk vaksin rabies, dr Risa menyampaikan kedua hewan piaraan itu tergolong Hewan Penular Rabies (HPR). Kabupaten Banyuwangi, jelas dia, daerah zona bebas rabies, sehingga vaksinasi rabies harus digalakkan. “Untuk menjaga populasi anjing dan kucing dari infeksi rabies,” paparnya.

Pencegahan terbaik penyakit rabies ini, masih kata dia, dengan cara vaksinasi dan program larangan keluar masuk fauna HPR dari wilayah rabies ke wilayah bebas rabies. “Wilayah (zona rabies) terdekat dari sini adalah Bali. Jadi perlu adanya perhatian kalau membeli hewan yang berasal dari wilayah yang masuk zona rabies,” katanya.(sas/abi) Editor : Agus Baihaqi
#anjing #hewan peliharaan #kucing #vaksin rabies