BANYUWANGI – Warga Banyuwangi tampaknya perlu mengetatkan kembali penerapan protokol kesehatan. Peningkatan kasus Covid-19 kembali terjadi, Selasa (25/1) lalu tercatat ada sembilan kasus baru di Banyuwangi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, munculnya kasus Covid-19 tidak seluruhnya berasal dari Banyuwangi. Dari sembilan kasus tersebut, hanya dua kasus yang tercatat sebagai transmisi lokal atau penularan di Banyuwangi. Sisanya, adalah kasus yang berasal dari luar kota.
Artinya, ada beberapa warga Banyuwangi yang berada di luar kota dan terpapar Covid-19. Sebab, pendataan penularan Covid-19 berbasis data dari KTP warga. Sebagian besar terpapar dari luar kota, tapi juga melakukan perawatan di Banyuwangi. ”Sementara masih aman. PPKM Banyuwangi masih tetap Level 1, jadi belum ada ledakan kasus. Meski begitu, kita harus tetap waspada,” kata Amir.
Dinkes kini menerapkan aturan baru untuk mendeteksi virus korona. Jika sebelumnya hanya berbasis dengan rapid test antigen, saat ini pasien positif harus dipastikan atau diverifikasi ulang dengan tes PCR.
Setelah itu sampel PCR-nya dikirim ke Unair Surabaya untuk memastikan Covid yang diderita akibat infeksi varian Omicron atau bukan. Sehingga nanti bisa dideteksi dan dipastikan cara penanganannya.
Sayangnya, proses verifikasi jenis varian virus itu cukup lama. Butuh waktu antara 5 sampai 6 hari. ”Pengecekan memakai teknik Whole Genome Sequencing (WGS). Ini untuk memastikan apakah Omicron atau bukan,” kata Amir.
Editor : Ali Sodiqin