Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Siapkan Dua Faskes Pemeriksaan PCR di Banyuwangi

Ali Sodiqin • Sabtu, 4 September 2021 | 18:00 WIB
siapkan-dua-faskes-pemeriksaan-pcr-di-banyuwangi
siapkan-dua-faskes-pemeriksaan-pcr-di-banyuwangi


RadarBanyuwangi.id – Kebutuhan layanan tes PCR di Banyuwangi semakin tinggi. Dalam waktu dekat, akan ada dua fasilitas pemeriksaan PCR tambahan yang akan diaktifkan di Banyuwangi selain Labkesda.



Selama ini hanya Labkesda saja yang tercatat di Dinas Kesehatan Jawa Timur sebagai laboratorium pemeriksaan PCR. Sedangkan beberapa rumah sakit yang melayani tes PCR seperti RSI Fatimah dan RS Al Huda hanya bersifat sebagai pengambil tes swab.



Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi dr Widji Lestariono mengatakan, di Banyuwangi hanya Labkesda yang melayani pemeriksaan PCR. Sedangkan faskes lainnya rata-rata mengirimkan hasil swab yang mereka ambil ke faskes lain di luar kota seperti Surabaya dan Malang.



Oleh karena itu, proses untuk mengetahui hasil tes PCR kerap memakan waktu cukup lama. Jika di Labkesda hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja, maka hasil tes yang dikirim ke luar kota bisa membutuhkan waktu antara satu sampai dua hari. ”Dalam waktu dekat akan ada tambahan dua faskes untuk pemeriksaan PCR, yaitu RSUD Blambangan dan RS Yasmin,” kata pejabat yang akrab disapa Rio itu.



Dengan tambahan dua faskes pemeriksaan PCR baru tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengakses tes PCR. Waktu yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan hasil PCR juga bisa lebih pendek daripada harus menunggu selama berhari-hari. Untuk harga, acuan yang digunakan tetap menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat. Tarif tertinggi Rp 495 ribu. ”Untuk yang di Yasmin mungkin bisa digunakan untuk keperluan umum. Saat ini banyak sekali kegiatan yang membutuhkan hasil tes PCR. Saat ini dua rumah sakit itu sudah dalam tahapan visitasi, dalam waktu dekat sudah bisa beroperasi,” tegasnya.



Executive General Manager Bandara Banyuwangi Cin Asmoro menambahkan, tes PCR untuk calon penumpang pesawat menjadi salah satu dokumen kesehatan yang wajib disertakan sebagai syarat penerbangan. Dokumen kesehatan hasil tes PCR yang digunakan di bandara adalah yang berasal dari faskes, labkes, dan klinik kesehatan yang terafiliasi dengan sistem NAR (New All Record) dari Kementerian Kesehatan. ”Ini sebagai upaya pemastian keaslian dokumen sesuai dengan data calon penumpang,” pungkasnya. (fre/aif/c1)


Editor : Ali Sodiqin
#covid-19 #banyuwangi