Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sudah Punya Izin, Klinik Shinta dan Sunlab Tetap Ditertibkan

Ali Sodiqin • Sabtu, 24 Juli 2021 | 23:30 WIB
sudah-punya-izin-klinik-shinta-dan-sunlab-tetap-ditertibkan
sudah-punya-izin-klinik-shinta-dan-sunlab-tetap-ditertibkan


RadarBanyuwangi.id – Tidak semua klinik yang mengeluarkan surat bebas Covid-19 di Pelabuhan ASDP Ketapang tidak berizin. Ada dua knilik yang memiliki izin, namun ikut ditertibkan oleh aparat gabungan pada Sabtu (17/7) lalu.



Dua klinik tersebut adalah  Shinta dan Sunlab. Keduanya sudah mengantongi surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR). Dua klinik yang sebelumnya berada di dalam area Pelabuhan ASDP Ketapang tersebut, sudah lama diminta membuka layanan di depan pelabuhan. Tepatnya, ketika arus mudik dan balik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 lalu.



Seiring berjalannya waktu, ternyata banyak klinik yang membuka jasa tes antigen di sepanjang jalan menuju Pelabuhan ASDP Ketapang. ”Yang membuka praktik semakin menjamur,” ujar Manajer Operasional Sunlab Tamam Hidayat.



Tamam mengaku sudah mengantongi izin praktik untuk membuka layanan di ASDP Ketapang. Memang, saat itu izin berada di dalam area pelabuhan. Membeludaknya penumpang membuat penumpukan di area pelabuhan. ”Kita memiliki izin semuanya, termasuk SIP dan STR. Hanya saja untuk lokasi praktik yang ada di luar pelabuhan tidak ada, itu hanya antisipasi membeludaknya penumpang saat Lebaran saja,” katanya.



Seiring berjalannya waktu, banyak penumpang yang lebih memilih melakukan pelayanan di luar pelabuhan. Sehingga, lokasi yang ada di luar Pelabuhan ASDP Ketapang tetap berjalan. ”Kita akui untuk di luar Pelabuhan ASDP Ketapang tidak ada izinnya,” imbuhnya.



Diungkapkan Tamam, Sunlab telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup berkompeten. Bahkan, tenaga medisnya juga memiliki sertifikat dalam penanganan maupun melakukan swab. ”Kita pastinya bisa menunjukkan izin dalam praktik swab ataupun tes antigen,” terangnya.



Direktur Klinik Shinta Indah Meilina Sofiani juga mengaku sudah mengantongi SIP dan STR. Selama membuka praktik layanan tes antigen, seluruh SDM yang dimiliki sangat berkompeten dalam bidangnya. ”Bagi saya tidak ada pelanggaran yang kita lakukan karena semua sudah ada izin dari pihak ASDP Ketapang maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi,” ujarnya.



Terkait lokasi praktik yang berada di luar pelabuhan, itu  atas permintaan dari pihak ASDP Ketapang. ”Seharusnya yang ditertibkan klinik lainnya. Kita membuka praktik di luar pelabuhan atas permintaan ASDP Ketapang untuk mengantisipasi membeludaknya penumpang di area pelabuhan,” kata Indah. (rio/aif/c1)


Editor : Ali Sodiqin