RADAR BANYUWANGI – Terungkapnya praktik aborsi di sebuah kamar hotel membuat polisi memperketat pengawasan penginapan di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Hotel hingga tempat kos kini disisir secara berkala untuk mencegah fasilitas penginapan disalahgunakan sebagai lokasi praktik aborsi maupun tindak pidana lainnya.
Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menemukan indikasi praktik aborsi yang dilakukan sepasang kekasih asal luar wilayah Kalibaru. Kasus itu terungkap saat petugas menyelidiki perkara penemuan bayi di Desa Kalibaruwetan.
Kanitreskrim Polsek Kalibaru Aiptu Eko Ari mengatakan, jajarannya telah mendatangi sejumlah hotel dan tempat kos yang dinilai perlu mendapat pengawasan. Selain melakukan penyisiran, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola agar memperketat administrasi dan pendataan tamu.
”Kami sudah menyisir sejumlah lokasi dan memberikan pengertian kepada para pengelola penginapan di wilayah Kalibaru. Pengawasan ketat ini penting agar fasilitas penginapan tidak disalahgunakan untuk tindakan melanggar hukum,” ujar Eko Ari.
Berawal dari Bercak Darah
Kasus aborsi tersebut bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi di Desa Kalibaruwetan. Saat memperluas pencarian informasi di sekitar lokasi, petugas justru menemukan petunjuk lain berupa bercak darah di salah satu kamar hotel di wilayah Kalibaru.
Bercak tersebut kemudian ditelusuri. Polisi mencurigai adanya peristiwa lain yang berkaitan dengan kamar hotel tersebut. Pemeriksaan dilanjutkan dengan mencocokkan informasi di lokasi dengan data yang tercatat dalam buku tamu.
“Awalnya karena informasi adanya bercak darah, setelah ditelusuri ini kasus lain, aborsi dilakukan oleh penyewa hotel yang bukan warga Kalibaru,” jelas Eko.
Dari penelusuran tersebut, polisi mengarah kepada sepasang kekasih yang diketahui berasal dari luar Kecamatan Kalibaru. Keduanya masing-masing berasal dari Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Glenmore.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pasangan tersebut. Dalam proses interogasi, keduanya akhirnya mengakui telah melakukan aborsi di kamar hotel yang mereka sewa.
"Pelaku asal Rogojampi dan Glenmore, sepasang kekasih. Kami interogasi, akhirnya mengaku telah melakukan aborsi di kamar hotel," ungkapnya.
Kedua orang tersebut selanjutnya diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan kasus tersebut merupakan temuan pertama praktik aborsi di penginapan yang ditangani jajaran Polsek Kalibaru.
Hotel dan Kos Jadi Sasaran Pengawasan
Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian. Sebab, penginapan pada dasarnya merupakan fasilitas publik yang memiliki potensi disalahgunakan untuk berbagai aktivitas yang melanggar hukum apabila pengawasan terhadap penghuni dan tamu tidak berjalan optimal.
Karena itu, polisi kini meningkatkan langkah preventif dengan menyasar hotel, kamar penginapan, hingga tempat kos. Pengelola diminta lebih selektif menerima tamu serta memastikan identitas dan administrasi penghuni tercatat dengan baik.
"Kami akan perketat pengawasan agar penginapan-penginapan ini tidak jadi tempat seperti itu," tandas Eko.
Pemantauan juga akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang dinilai rawan. Polisi berharap langkah tersebut dapat mencegah terulangnya praktik serupa sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Kalibaru. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin