BNNK Banyuwangi: Tes Urine Dewan untuk Cegah Narkoba, Bukan Melecehkan

Syaifuddin Mahmud • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 05:30 WIB
Anggota dewan lintas komisi mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 dari Bupati Ipuk Fiestiandani di gedung DPRD Banyuwangi pekan lalu (13/8). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Anggota dewan lintas komisi mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 dari Bupati Ipuk Fiestiandani di gedung DPRD Banyuwangi pekan lalu (13/8). BNNK Banyuwangi menegaskan tes urine anggota dewan merupakan langkah pencegahan narkoba, bukan untuk melecehkan atau menjatuhkan martabat lembaga. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Wacana tes urine massal bagi seluruh anggota DPRD Banyuwangi mendapat respons dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi. Pemeriksaan tersebut ditegaskan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, bukan upaya merendahkan atau menjatuhkan martabat lembaga legislatif.

Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan mengatakan, pemeriksaan urine merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut dia, anggota legislatif sebagai figur publik memiliki posisi strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, pemeriksaan narkotika secara berkala dapat menjadi salah satu instrumen untuk menunjukkan komitmen terhadap lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

"Pemeriksaan memastikan seluruh pemangku kebijakan bersih dari narkoba. Kami selalu menjalankan tes urine sesuai standar operasional prosedur yang profesional, rahasia, serta tetap menghormati hak individu secara mutlak," kata Rachmat, Rabu (1/10).

Bukan Mencari Kesalahan

Rachmat menegaskan, tes urine tidak diarahkan untuk mencari-cari kesalahan anggota dewan. Pemeriksaan ditempatkan sebagai bagian dari upaya deteksi dan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan secara kolektif juga dinilai memiliki sejumlah keuntungan. Selain lebih efisien dari sisi waktu, pemeriksaan bersama dapat mendukung transparansi sekaligus efektivitas pengawasan.

BNNK Banyuwangi menyatakan terbuka untuk berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Banyuwangi apabila pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan. Mekanisme teknis di lapangan dapat dibahas bersama agar pemeriksaan berjalan efektif tanpa menghilangkan tujuan utamanya sebagai langkah pencegahan.

Jaga Kerahasiaan dan Hak Individu

Di sisi lain, BNNK memastikan pelaksanaan tes urine tetap mengacu pada prosedur yang berlaku. Aspek profesionalitas, kerahasiaan hasil pemeriksaan, serta penghormatan terhadap hak individu menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses tersebut.

Hal itu penting agar upaya pencegahan narkoba tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap setiap orang yang menjalani pemeriksaan.

Rachmat juga mengajak masyarakat dan seluruh instansi pemerintahan di Banyuwangi memperkuat sinergi dalam memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Langkah ini diharapkan menjadi momentum mewujudkan lingkungan birokrasi daerah yang bersih, sehat, serta berintegritas tinggi," tandasnya.

Dengan demikian, wacana tes urine bagi anggota DPRD Banyuwangi tidak semata ditempatkan sebagai respons atas sorotan terhadap kalangan legislatif. BNNK melihatnya sebagai bagian dari upaya pencegahan narkoba sekaligus penguatan komitmen P4GN di lingkungan pemerintahan daerah. (*)

Editor : Ali Sodiqin
narkoba Banyuwangi Tes urine dewan Program P4GN BNNK Banyuwangi DPRD Banyuwangi