RADAR BANYUWANGI – Kasus narkotika yang menyeret salah satu anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR di Surabaya memicu desakan agar seluruh legislator menjalani tes urine. Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Kabupaten Banyuwangi meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah pencegahan sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Ganas Annar MUI Banyuwangi Moh. Karyono. Dia menilai, dugaan keterlibatan seorang wakil rakyat dalam perkara narkotika telah mencoreng marwah DPRD dan menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat.
Menurut Karyono, seluruh anggota dewan perlu menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas sebagai pejabat publik. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mengajukan tes urine secara mandiri ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi atau Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.

"Sebagai pejabat publik, anggota dewan semestinya memberikan contoh keteladanan yang baik. Kami mendesak dilakukannya tes urine secara menyeluruh tanpa terkecuali. Langkah ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan momentum penting untuk memastikan lingkungan parlemen benar-benar steril dari jerat narkoba," tegas Karyono, Rabu (1/10).
Tes Urine Dinilai Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Karyono menyatakan, pemeriksaan urine massal bukan semata-mata bentuk respons atas kasus yang menimpa ADR. Lebih dari itu, langkah tersebut dinilai penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa DPRD Banyuwangi memiliki komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dia berharap para legislator memiliki kesadaran moral untuk menjalani pemeriksaan tanpa harus menunggu instruksi atau desakan lebih lanjut.
"Untuk meyakinkan masyarakat, sebaiknya semua anggota dewan dengan kesadaran sendiri meminta dites urine, baik mengajukan ke Satnarkoba Polresta atau BNNK Banyuwangi," pintanya.
Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Di sisi lain, Ganas Annar MUI Banyuwangi menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap ADR. Karyono menegaskan, penanganan perkara tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, apabila dalam proses persidangan nantinya ADR terbukti bersalah, dia meminta aparat bertindak tegas tanpa mempertimbangkan jabatan maupun status sosial yang bersangkutan.
Menurut Karyono, penegakan hukum harus berlaku setara bagi siapa pun. Jabatan politik tidak boleh menjadi alasan munculnya perlakuan khusus dalam penanganan perkara narkotika.
Dia juga mengingatkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi ketahanan daerah. Karena itu, penindakan terhadap satu orang tidak boleh menjadi akhir dari upaya pencegahan di lingkungan pemerintahan maupun lembaga publik.
Pimpinan DPRD Diminta Segera Merespons
Karyono mendesak pimpinan DPRD Banyuwangi segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Menurut dia, tes urine menyeluruh dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan lembaga sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat.
"Jangan sampai kasus pembersihan ini mandek pada penindakan satu orang saja. Harus ada langkah preventif yang konkret dari pimpinan DPRD Banyuwangi untuk segera menindaklanjuti desakan ini demi menjaga marwah dan martabat wakil rakyat," pungkas pria yang aktif mendampingi penangkapan kasus narkoba oleh BNNK Banyuwangi tersebut.
Desakan tes urine massal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik tidak hanya diuji melalui kebijakan dan kinerja, tetapi juga melalui keteladanan dalam menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin