ADR Dikabarkan Terseret Kasus Narkoba, Ini Sikap BK DPRD Banyuwangi

Fredy Rizki Manunggal • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 02:30 WIB
Suwito, Ketua BK DPRD Banyuwangi, konsisten menegakkan disiplin rapat demi pelayanan publik yang optimal dan kinerja dewan yang profesional.
Suwito, Ketua BK DPRD Banyuwangi, masih menunggu konfirmasi resmi Polrestabes Surabaya terkait ADR yang dikabarkan terseret kasus narkoba sebelum menentukan langkah etik. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi belum mengambil sikap terkait kabar anggota DPRD berinisial ADR yang disebut diamankan dalam kasus dugaan narkotika di Surabaya. BK memilih menunggu konfirmasi resmi Polrestabes Surabaya sebelum menentukan langkah, termasuk kemungkinan adanya pemeriksaan etik terhadap legislator Fraksi Gerindra tersebut.

Ketua BK DPRD Banyuwangi Suwito mengatakan, hingga Rabu (30/9), pihaknya belum menerima informasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkara yang menyeret ADR.

"Sampai detik ini kami belum mendapatkan konfirmasi dari penegak hukum. Kami masih menunggu informasi apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang sebenarnya dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Suwito.

Sikap menunggu tersebut diambil di tengah ramainya informasi mengenai dugaan penangkapan ADR. BK tidak ingin mengambil kesimpulan berdasarkan kabar yang beredar sebelum memperoleh informasi valid dari kepolisian.

BK Tak Ingin Berspekulasi

Suwito mengatakan, pemberitaan mengenai perkara tersebut memang sudah berkembang luas. Namun, BK DPRD Banyuwangi memilih tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Menurut dia, informasi resmi dari aparat penegak hukum diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun spekulasi di tengah masyarakat.

"Kita tetap menunggu tentang proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Semua kita ini menggunakan asas praduga tak bersalah," tegasnya.

Prinsip tersebut menjadi dasar BK sebelum menentukan apakah perkara tersebut memiliki konsekuensi terhadap status ADR sebagai anggota DPRD Banyuwangi maupun aspek kode etik.

ADR Disebut Tak Sedang Jalankan Tugas Dewan

Suwito membenarkan bahwa ADR merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi.

Namun, berdasarkan informasi yang dia miliki, keberadaan ADR di Surabaya tidak berkaitan dengan agenda kedewanan maupun tugas kepartaian.

"Beliau tidak ada tugas dengan kepartaian, tidak ada tugas kunjungan dewan juga. Mungkin ada kepentingan sendiri atau bagaimana, saya tidak memahami," ungkap Suwito.

Keterangan tersebut sekaligus memperjelas bahwa perjalanan ADR ke Surabaya, berdasarkan pengetahuan BK, bukan bagian dari agenda resmi DPRD Banyuwangi.

Soal Sanksi, BK Tunggu Fakta dan Proses Hukum

Mengenai kemungkinan sanksi etik maupun kepartaian, Suwito belum memastikan langkah yang akan ditempuh.

Dia menyebut keputusan terkait aspek kepartaian menjadi kewenangan Partai Gerindra. Sementara dari sisi kelembagaan DPRD, BK akan melihat terlebih dahulu fakta dan hasil proses hukum yang dijalankan aparat.

"Kalau untuk anggota yang melakukan pelanggaran, jelas DPP juga akan ada ketentuan. Apakah ini melanggar kode etik DPRD atau kepartaian," imbuhnya.

BK juga berencana berkoordinasi dengan Ketua DPRD Banyuwangi untuk menentukan langkah lanjutan apabila informasi resmi dari Polrestabes Surabaya telah diterima.

Koordinasi tersebut dinilai penting agar setiap tindakan kelembagaan memiliki dasar yang jelas dan prosesnya tetap terbuka.

Suwito Akui Kaget, ADR Disebut Tak Punya Catatan di BK

Kabar yang menyeret ADR juga diakui mengejutkan Suwito. Selama ini, dia menyebut ADR sebagai anggota DPRD yang aktif mengikuti berbagai kegiatan kedewanan.

Suwito mengatakan, sepanjang pengetahuannya, tidak ada catatan persoalan ADR di Badan Kehormatan sebelum munculnya kabar tersebut.

"Beliau salah satu anggota yang baik dan mengikuti kegiatan-kegiatan DPRD dengan baik. Makanya untuk kasus ini, saya memang sangat tidak mengerti dan prihatin," ujarnya.

Meski demikian, Suwito kembali menekankan bahwa BK belum dapat mengambil kesimpulan sebelum menerima informasi resmi dari aparat penegak hukum.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, baik di Banyuwangi maupun di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Untuk sementara, posisi BK DPRD Banyuwangi jelas: menunggu fakta resmi dari Polrestabes Surabaya sebelum membahas lebih jauh persoalan etik maupun langkah kelembagaan terhadap ADR. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
BK DPRD ADR DPRD Banyuwangi DPRD Banyuwangi kasus narkoba polrestabes surabaya