RADAR BANYUWANGI – Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian sembilan kabel bonding di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Seorang pria diamankan saat diduga sedang melepaskan komponen tersebut dari prasarana perkeretaapian pada Minggu (20/9) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa terjadi di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan kejadian terungkap setelah petugas yang sedang berpatroli menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga tengah melepaskan kabel bonding.
Terduga pelaku dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk pendataan dan pemeriksaan awal. Petugas juga mengamankan sembilan kabel bonding sebagai barang bukti.
“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian,” ujar Franoto.
Apa Fungsi Kabel Bonding?
Kabel yang menjadi sasaran dalam kasus tersebut bukan sekadar kabel biasa.
Menurut KAI, kabel bonding merupakan salah satu komponen yang mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian.
Kerusakan atau hilangnya komponen tersebut dapat memengaruhi fungsi sistem terkait dan berpotensi mengganggu operasional perjalanan apabila tidak segera diketahui dan ditangani.
Karena itu, setelah terduga pelaku diamankan, KAI berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, serta unit teknis untuk memeriksa kondisi prasarana di lokasi.
Sejauh informasi yang dipublikasikan hingga Senin (21/9), belum disebutkan adanya gangguan perjalanan kereta akibat kejadian tersebut.
Diserahkan kepada Polisi
Perkembangan berikutnya, KAI berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti guna menjalani proses hukum.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pria tersebut juga memberikan keterangan mengenai dugaan perbuatannya dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Namun, KAI menegaskan informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa dugaan pencurian dilakukan oleh lebih dari satu orang.
KAI menyatakan tidak menoleransi pencurian maupun vandalisme terhadap aset dan prasarana perkeretaapian karena dampaknya tidak hanya berupa kerugian material.
Pengambilan komponen yang berkaitan dengan sistem operasional juga dapat memengaruhi keandalan prasarana.
Perusahaan mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur, stasiun, maupun fasilitas kereta api kepada petugas KAI, aparat keamanan, atau melalui Contact Center KAI 121.
Editor : Lugas Rumpakaadi