RADAR BANYUWANGI – Penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial VK di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, terus bergulir. Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melakukan profiling terhadap sedikitnya 13 orang yang diduga mengetahui atau berada di sekitar lokasi kejadian, tetapi belum satu pun dipastikan sebagai pelaku karena seluruhnya masih berstatus saksi.
Penyidik kini fokus memetakan peran masing-masing orang dalam peristiwa yang berujung tewasnya VK setelah tertangkap warga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan bagaimana peran masing-masing sebelum penyidik menetapkan tersangka.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, 13 orang tersebut sudah masuk dalam pemetaan penyidik. Namun, polisi belum dapat menyimpulkan bahwa seluruhnya merupakan pelaku pengeroyokan.
“Sementara ini ada 13 orang yang sudah kita profiling, namun kita belum dapat pastikan bahwa mereka sebagai pelaku semua. Status mereka sementara ini masih saksi karena penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah keterangan,” ujar Lanang kemarin (17/9).
Peran Tiap Orang Masih Dipetakan
Polisi tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka. Setiap orang yang telah masuk dalam profiling akan didalami keterangannya untuk mengetahui posisi dan peran masing-masing saat kejadian berlangsung.
Pemetaan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan. Sebab, apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka, penyidik dapat menjelaskan secara gamblang keterlibatan setiap orang dalam aksi penganiayaan tersebut.
Dengan begitu, proses hukum tidak berhenti pada siapa yang berada di lokasi kejadian. Penyidik juga berupaya mengurai siapa yang melakukan tindakan kekerasan, bagaimana tindakan tersebut dilakukan, serta rangkaian peristiwa hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
VK Meninggal Akibat Luka Benda Tumpul
Berdasarkan pemeriksaan awal, VK meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat pukulan benda tumpul di sekujur tubuh.
Peristiwa tersebut terjadi setelah VK tertangkap warga dan kemudian menjadi sasaran penganiayaan massa. VK disebut sebagai terduga pencuri jeruk milik SA.
Kasus tersebut kini bergeser menjadi perkara pidana yang ditangani kepolisian karena tindakan kekerasan terhadap VK berujung hilangnya nyawa.
Lanang menegaskan, masyarakat memang memiliki peran dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, kewenangan untuk memberikan sanksi atas dugaan tindak pidana tetap berada dalam mekanisme hukum.
Polisi Ingatkan Bahaya Main Hakim Sendiri
Polresta Banyuwangi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Lanang menegaskan, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh aturan hukum. Menurut dia, kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan tetap harus berjalan dalam koridor hukum.
“Masyarakat memang berperan penting dalam keamanan wilayahnya. Namun, masyarakat juga harus patuh pada aturan hukum, tidak semena-mena bertindak hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia,” tegasnya.
Lanang menyebut kasus di Sambimulyo memiliki kemiripan dengan insiden pencurian ayam di Bali yang juga berujung pada kematian seseorang setelah diamuk massa. Dalam konteks tersebut, keluarga korban menuntut proses keadilan melalui jalur hukum atas hilangnya nyawa anggota keluarga mereka.
Bagi penyidik, penanganan perkara ini bukan hanya untuk mengungkap siapa yang terlibat dalam pengeroyokan. Polisi juga harus memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan VK meninggal dunia dapat terungkap secara utuh berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.
Hingga Kamis (17/9), 13 orang yang telah diprofiling masih berstatus saksi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan memetakan peran masing-masing sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin