RADAR BANYUWANGI – Tertangkap basah mencuri jeruk tak membuat seseorang kehilangan hak atas perlindungan hukum. VK, terduga pelaku pencurian jeruk di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, tewas setelah mengalami luka parah akibat dugaan pengeroyokan massa. Satreskrim Polresta Banyuwangi kini menyelidiki kematian tersebut karena pencurian dan aksi main hakim sendiri merupakan dua perkara pidana yang berbeda.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Selasa (15/9) dini hari. Sekitar pukul 04.30 WIB, pemilik lahan berinisial SA mendapat kabar dari warga bahwa kebun jeruk miliknya didatangi pencuri.
Saat warga mendatangi lokasi, dua orang yang diduga terlibat pencurian, yakni VK dan HS, sudah berada dalam kepungan massa. Keduanya kemudian mengalami luka-luka akibat amukan warga.
Di sekitar lokasi, warga menemukan tumpukan jeruk manis dan jeruk nipis yang diduga hasil curian. Sebagian buah bahkan telah dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna biru.
Aksi pencurian tersebut ditaksir menyebabkan SA mengalami kerugian sekitar Rp 1,02 juta.
Namun, perkara itu kemudian berkembang menjadi kasus kematian setelah VK mengalami luka berat di sekujur tubuh.
Luka Benda Tumpul di Sekujur Tubuh
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan pemeriksaan awal menunjukkan VK mengalami luka parah yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
Polisi tidak hanya berfokus pada dugaan pencurian jeruk. Kematian VK juga menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum. Kasus kematian pelaku pencurian ini tetap kami lakukan penyelidikan mendalam untuk memperjelas perkara,” tegas Lanang, Senin (15/9).
Menurut dia, masyarakat memang dapat berperan membantu aparat ketika mendapati dugaan tindak kejahatan. Namun, tindakan tersebut tidak boleh berubah menjadi penganiayaan.
Lanang mengapresiasi peran masyarakat yang ikut mengamankan orang yang diduga melakukan kejahatan, terutama ketika aparat membutuhkan waktu untuk tiba di lokasi.
Di sisi lain, dia mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan yang berlebihan.
“Jangan sampai niat mengamankan justru berujung pada penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” tambahnya.
Polisi Tiba, Dua Terduga Pelaku Dievakuasi
Kapolsek Bangorejo Iptu Wahid Hasyim menjelaskan, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, polisi langsung melakukan evakuasi terhadap VK dan HS yang mengalami luka-luka.
Keduanya dibawa ke Puskesmas Kebondalem untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian. Di antaranya dua unit sepeda motor milik kedua terduga pelaku serta karung berisi jeruk.
Kondisi VK ternyata cukup parah. Saat menjalani proses rujukan dari Puskesmas Kebondalem menuju Rumah Sakit Graha Medika, nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, HS masih menjalani perawatan medis akibat luka di sekujur tubuh.
Kematian VK kini menempatkan kasus tersebut dalam dua ranah penyelidikan. Dugaan pencurian jeruk tetap menjadi perkara yang ditangani polisi, sedangkan kekerasan yang menyebabkan VK meninggal juga harus diusut berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan penyidik.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh bagaimana peristiwa di kebun jeruk tersebut berlangsung hingga berujung pada hilangnya satu nyawa. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin