206 KPM di Genteng Banyuwangi Kehilangan Bansos Gegara Terindikasi Judi Online

Salis Ali Muhyidin • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 06:00 WIB
ILUSTRASI: Seseorang memainkan aplikasi judol. (Salis Ali/Radar Banyuwangi)
ILUSTRASI: Seseorang memainkan aplikasi judol. (Salis Ali/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Sebanyak 206 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, kehilangan hak menerima bansos PKH dan BPNT sejak periode pencairan Agustus 2026. Penghentian bantuan dilakukan setelah sistem mendeteksi indikasi keterlibatan aktivitas judi online (judol) dari penerima maupun anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Penelusuran aktivitas judol tersebut dilakukan melalui integrasi data digital. Data penerima bansos dicocokkan dengan rekam transaksi elektronik keuangan untuk mendeteksi indikasi aktivitas perjudian daring.

Pendamping PKH Kecamatan Genteng Eko Wahyudiyono mengatakan, proses deteksi dapat diketahui melalui aplikasi resmi yang digunakan pendamping.

“Deteksinya langsung terlihat di sistem kami. Nama penerima beserta akun yang digunakan, baik transaksi e-wallet seperti DANA, OVO, hingga nomor rekening bank semua tercatat rapi,” jelas Eko, kemarin (14/9).

Satu Anggota Keluarga Bisa Bikin Bansos Terhenti

Eko menjelaskan, sistem penyaluran bansos menggunakan basis Kartu Keluarga. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap nama penerima utama.

Jika ada anggota keluarga dalam satu KK yang terindikasi bermain judol, bantuan untuk rumah tangga tersebut dapat ikut dihentikan. Artinya, status sebagai penerima bansos tidak hanya berkaitan dengan perilaku pemilik kartu, tetapi juga anggota keluarga yang tercatat dalam KK yang sama.

Pelacakan aktivitas transaksi elektronik dimungkinkan karena layanan pembayaran digital maupun perbankan menerapkan proses verifikasi identitas pengguna.

Sistem tersebut antara lain menggunakan identitas kependudukan serta pemindaian wajah (face recognition) untuk memastikan keterkaitan akun dengan pemiliknya.

Lansia hingga Keluarga Anak Sekolah Terdeteksi

Dari pemetaan di lapangan, penerima yang terindikasi judol memiliki latar belakang beragam. Fenomena tersebut tidak hanya ditemukan pada kelompok usia tertentu, tetapi juga menyentuh keluarga dengan anggota mulai dari lansia hingga anak usia sekolah.

Meski bantuan telah dihentikan, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada warga yang merasa terjadi kesalahan data.

KPM yang merasa tidak pernah bermain judol dapat mengajukan sanggahan untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

“Bagi warga yang merasa tidak pernah bermain, ada mekanisme sanggah. Caranya cukup mengurus surat keterangan dari pihak desa setempat, lalu diserahkan ke kami untuk verifikasi ulang,” tambah Eko.

Warga Baru Tahu Saat Dana Tak Cair

Penghentian bansos tersebut membuat sebagian warga baru mengetahui statusnya setelah dana bantuan yang biasanya masuk ke rekening tidak kunjung diterima.

Karena itu, warga yang merasa mengalami penghentian bantuan dan meyakini tidak pernah terlibat aktivitas judol diminta segera berkoordinasi dengan pendamping bansos maupun pemerintah desa.

Langkah tersebut diperlukan agar dugaan kesalahan data dapat segera ditelusuri dan diverifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. (sas/aif)

Editor : Ali Sodiqin
Bansos Genteng KPM Genteng PKH Genteng BPNT Genteng judi online