Kades Kenjo Ditahan Polisi Malang, Pemkab Banyuwangi Siapkan Pengganti

Fredy Rizki Manunggal • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 04:00 WIB
Kades Kenjo Ahmad Sofyanto ditahan di Malang terkait dugaan penipuan. (Instagram @khadijahazzahra_makeup)
Kades Kenjo Ahmad Sofyanto ditahan di Malang terkait dugaan penipuan. (Instagram @khadijahazzahra_makeup)

RADAR BANYUWANGI — Kursi kepemimpinan Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, praktis lowong setelah kepala desa definitif Ahmad Sofyanto ditahan aparat Mapolresta Malang. Penahanan terkait dugaan penipuan dengan modus janji fasilitas beasiswa kuliah ke luar negeri itu membuat pelayanan pemerintahan desa harus mendapat penanganan khusus dari Pemkab Banyuwangi.

Pemkab Banyuwangi kini bergerak cepat. Klarifikasi resmi dilayangkan kepada kepolisian di Malang untuk memastikan status hukum Sofyanto sekaligus menjadi dasar administrasi bagi pemerintah daerah menentukan langkah selanjutnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi M. Yanuarto Bramuda membenarkan informasi penahanan tersebut.

Menurut Bramuda, perkara yang menjerat Sofyanto berkaitan dengan dugaan ingkar janji pemberian fasilitas kuliah di luar negeri. Pemkab, kata dia, telah meminta penjelasan langsung kepada kepolisian di Malang.

"Pemkab sudah meminta klarifikasi langsung ke Polres Malang. Penahanan itu berdampak pada kedinasan yang bersangkutan," ungkap Bramuda.

Dampaknya langsung terasa di tingkat desa. Sofyanto tercatat sudah tidak menjalankan pelayanan kedinasan selama sekitar sepuluh hari terakhir. Padahal, roda pemerintahan desa dan pelayanan administrasi masyarakat harus tetap berjalan setiap hari.

Karena itu, Pemkab Banyuwangi melayangkan surat resmi kepada Polres Malang. Surat tersebut diperlukan untuk mendapatkan kepastian mengenai status hukum Sofyanto sehingga Bupati Banyuwangi memiliki pijakan administratif untuk menentukan pengganti sementara.

"Surat resmi kami kirim agar Bupati Banyuwangi bisa segera menunjuk pengganti resmi demi menjamin keberlangsungan pelayanan masyarakat di Desa Kenjo," terang Bramuda.

Kecamatan Glagah Backup Pelayanan Desa

Untuk sementara, belum ada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kenjo yang ditunjuk. Agar pelayanan masyarakat tidak tersendat, operasional pemerintahan Desa Kenjo kini mendapat backup dari jajaran Pemerintah Kecamatan Glagah.

Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan sejumlah opsi. Salah satunya menunjuk perangkat desa yang dinilai kompeten, seperti Sekretaris Desa (Sekdes), untuk menjalankan tugas pemerintahan. Opsi lain adalah memberikan perbantuan tenaga struktural dari pemerintah kecamatan.

Langkah tersebut disiapkan sebagai solusi transisi sembari menunggu kepastian proses hukum terhadap Sofyanto.

"Yang terpenting pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti," kata Bramuda.

Persoalan Sofyanto Bukan Baru

Di balik perkara hukum yang kini bergulir di Malang, persoalan yang membelit Sofyanto disebut bukan hal yang sepenuhnya baru bagi Pemkab Banyuwangi.

Bramuda mengungkapkan, sebelum kasus tersebut masuk ke ranah penegak hukum, sejumlah laporan mengenai persoalan Sofyanto sempat diterima Pemkab Banyuwangi. Pemerintah daerah juga pernah berupaya melakukan mediasi internal untuk mencari jalan penyelesaian.

Namun, upaya damai tersebut tidak menemukan titik temu. Persoalan kemudian berkembang hingga masuk ke proses hukum di Malang.

Bahkan, perkara dugaan penipuan tersebut bukan satu-satunya catatan yang menjadi perhatian Pemkab Banyuwangi.

Sofyanto sebelumnya juga pernah menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Kabupaten Banyuwangi. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan persoalan tata kelola administrasi dan keuangan desa.

"Yang bersangkutan memang pernah diperiksa intensif terkait masalah administrasi dan keuangan desa," beber Bramuda.

Dana Desa Kenjo Diperketat

Persoalan tersebut turut memengaruhi kebijakan Pemkab Banyuwangi terhadap pengelolaan anggaran Desa Kenjo.

Sebagai langkah preventif untuk menjaga agar dana publik tidak disalahgunakan, Pemkab memperketat penyaluran dana ke rekening Desa Kenjo. Untuk sementara, dana yang ditransfer hanya dialokasikan bagi kebutuhan gaji perangkat desa.

Sementara itu, sisa anggaran lainnya, termasuk anggaran untuk proyek fisik, sengaja ditahan hingga terdapat kepastian pengelolaan pemerintahan desa.

"Jadi, dana yang ditransfer saat ini hanya dialokasikan khusus untuk pemenuhan gaji perangkat desa saja. Sedangkan sisa anggaran lain, terutama proyek fisik, sengaja ditahan karena khawatir disalahgunakan," pungkas Bramuda.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Banyuwangi kini menghadapi dua kebutuhan sekaligus: memastikan pelayanan publik di Desa Kenjo tetap berjalan dan menjaga tata kelola keuangan desa tetap aman selama proses hukum terhadap kepala desa definitif berlangsung. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
Ahmad Sofyanto Dana Desa Kenjo kades kenjo pemkab banyuwangi desa kenjo